video

VIDEO 4 Prajurit TNI Meninggal Dunia Pasca Kontak Tembak Dengan KKB

4 prajurit TNI yang sebelumnya dinyatakan hilang pasca-kontak tembak dengan KKB di Papua ditemukan dalam kondisi meninggal dunia...

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Empat prajurit TNI yang sebelumnya dinyatakan hilang pasca-kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kapendam XVII/Cenderwasih, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, empat prajurit berhasil dievakuasi pascakontak tembak dengan KKB di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Empat prajurit yang ditemukan tersebut yaitu Pratu A, Pratu I, Pratu K dan Prada S. Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, ada satu prajurit gugur akibat baku tembak dengan KKB.

Serangan dilakukan KKB terhadap 36 prajurit TNI dari Satgas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321 yang melakukan operasi pencarian pilot Susi Air, Philips Mark Mahrtens (37), Sabtu (15/4/2023) sore.

Tak hanya itu, lima prajurit TNI juga ikut menjadi korban luka karena serangan KKB tersebut. Yudo mengatakan, kelima korban luka tersebut sudah berhasil dievakuasi dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara, ada empat prajurit TNI yang saat ini masih belum diketahui kabarnya. Yudo mengaku belum mengetahui kondisi empat prajurit tersebut.

Buntut penyerangan tersebut, Yudo pun mengambil langkah tegas untuk meningkatkan status operasi menjadi siaga tempur.

Yudo menyebut, dalam upaya penyelamatan pilot Susi Air pihaknya melaksanakan operasi penegakan hukum dengan pendekatan halus atau soft approach.

Namun, melihat situasi ini dirinya pun memutuskan untuk mengubah operasi itu menjadi siaga tempur. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Sempat Dinyatakan Hilang Pasca Serangan KKB, 4 Prajurit TNI Ini Ditemukan Tewas

Baca juga: Panglima TNI Ungkap Siasat Licik KKB Serang 36 TNI, Libatkan Perempuan dan Anak-anak

Baca juga: Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air di Mugi-mam Gagal, Panglima TNI Minta Operasi Siaga Tempur Vs KKB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved