Empat Polisi Terluka Bentrokan dengan TNI di Kupang, Danpuspom: Dipicu Saling Ejek Saat Main Futsal

Polda NTT dan TNI akan membentuk tim investigasi untuk menghukum kemungkinan anggota mereka yang terlibat dalam serangan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin (kiri) saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023). Ia mengatakan kericuhan yang terjadi antara oknum anggota Denpom 01-IX/Kupang dengan anggota Polda NTT dipicu insiden saling ejek saat pertandingan Futsal. 

Kondisi itu yang membuat situasi yang panas semakin menyebar, bahkan hingga mendatangkan sekumpulan orang tidak dikenal (OTK).

"Inilah yang akhirnya memicu situasi jadi lebih buruk di mana akhirnya ada sekelompok OTK [Orang Tak Dikenal] yang diduga itu adalah prajurit TNI yang mendatangi GOR pada pukul 22.30 WITA," kata dia.

Dalam kericuhan itu, aksi saling lempar botol tak terhindarkan di dalam GOR Oepoi Kota Kupang.

Bahkan kata dia, kerusuhan menjadi meluas hingga timbulnya kerusakan sejumlah fasilitas kepolisian, kendaraan roda dua maupun empat termasuk milik masyarakat hingga dan pengerusakan rumah dinas Kapolda NTT.

"Berdasarkan laporan yang kami dapatkan ada empat anggota Polri yang terluka, kemudian ada kendaraan roda empat yang dirusak dan dibakar, kemudian ada tiga kendaraan roda dua yang dirusak dan dibakar, kemudian tiga kendaraan punya masyarakat yang dirusak," tukasnya.

 

Panitia Futsal Akan Diproses Hukum

 Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma mengatakan pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang tidak memiliki izin.

Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.

Diketahui, pertandingan tersebut berakhir ricuh hingga menimbulkan bentrokan TNI dan Polri.

Akibat ricuh tersebut, teradi perusakan sejumlah fasilitas milik Polri.

Johni Asadoma menegaskan semua bentuk kegiatan yang menghadirkan masyarakat wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian.


Tujuannya agar polisi dapat mengetahui jenis kegiatan, lokasi, kuota kehadiran, serta personel yang melakukan pengamanan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Kami akan melakukan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa terhadap pihak panitia yang tidak mempunyai izin untuk menyelenggarakan pertandingan futsal dan juga dalam pengamanan tidak melibatkan Polisi," ungkap Kapolda, Kamis (20/4/2023).

Menurut Asadoma,  pertandingan Futsal mengundang banyak orang sehingga wajib menghadirkan personel kepolisian dan mengantongi izin keramaian dan kegiatan futsal yang berlangsung di GOR Oepoi Kupang menjadi catatan khusus yang menjadi kelalaian dari panitia penyelenggara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved