Idul Fitri 1444 H

Haruskah Masbuk Mengulangi Takbir Jika Terlewatkan saat Shalat Ied? Ini Penjelasan UAS

jika seseorang telah sampai di tanah lapang atau masjid dan imam sudah dirikan shalat serta takbir lima kali, maka orang tersebut dapat mengikuti imam

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad beri penjelasan terkait jika seseorang terlambat datang shalat idul fitri. 

Haruskah Masbuk Mengulangi Takbir Jika Terlewatkan saat Shalat Ied? Ini Penjelasan UAS

SERAMBINEWS.COM – Ada kalanya seseorang terlambat tiba di lokasi atau imam sudah memulai shalat Idul Fitri, haruskan mengulang takbir untuk menyempurnakan tujuh atau lima kali takbir?

Persoalan tersebut sudah dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam kajian ceramahnya.

Shalat Idul Fitri adalah salah satu shalat yang hanya dikejakan pada 1 Syawal di pagi hari raya Idul Fitri.

Ribuan umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (2/5/2022) pagi.
Ribuan umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (2/5/2022) pagi. (SERAMBI/HENDRI)

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H dalam Bahasa Aceh dan Bahasa Indonesia

Shalat Ied berbeda dengan shalat sunnah lainnya, terutama dari cara melaksanakan, bahkan hukum mengerjakannya adalah sunnah muakkad.

Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri dan umat islam akan beramai-ramai mengumandangkan takbir.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dikerjakan di masjid atau di tanah lapang secara berjamaah.

Waktu pelaksanaanya adalah antara pukul 7.00 hingga 8.00 pagi waktu setempat.

Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang terlambat mengikuti shalat Idul Fitri?

Dalam satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjawab perihal tersebut.

“Lailahaillallah.. shalat ied pun terlambat,“ kata Ustadz Abdul Somad yang mengawali jawabannya dari pertannyaan tersebut.

Baca juga: MPU Imbau Masyarakat Saling Menghormati Terkait Perkiraan Idul Fitri Tidak Serentak

UAS pun menjelaskan jika seseorang telah sampai di tanah lapang atau masjid dan imam sudah dirikan shalat serta takbir lima kali, maka orang tersebut dapat mengikuti imam atau masbuk.

Masbuk merupakan sebutan makmum yang datang terlambat mengikuti saat salat berjamaah.

“Jadi kalau sampai ke tanah lapang, imamnya sudah takbir yang kelima, ‘allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar’, maka masbuk tadi tidak perlu mengulang takbir dan ikuti imam saja,” terang UAS.

Namun, bagaimana seseorang tiba di tempat shalat tapi imam sudah tasyahud akhir?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved