Berita Langsa
Polsek Langsa Barat Tangkap Sejumlah Pelaku Agen Judi Online, MPU Apresiasi dan Dukung Pemberantasan
Tgk Salahuddin Muhammad mengatakan keberhasilan Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, patut diapresiasi dan pujian karena telah melakukan pembe
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Tgk Salahuddin Muhammad mengatakan keberhasilan Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, patut diapresiasi dan pujian karena telah melakukan pemberantasan agen judi online di Kota Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa, Tgk H Salahuddin Muhammad, sangat mendukung Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa yang berhasil menangkap sejumlah pelaku agen judi online di Kota Langsa.
Tgk Salahuddin Muhammad mengatakan keberhasilan Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH, patut diapresiasi dan pujian karena telah melakukan pemberantasan agen judi online di Kota Langsa.
Hal ini membuktikan pihak kepolisian di Langsa sangat mendukung penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya Kota Langsa secara kaffah.
Tgk H Salahuddin Muhammad atau lebih dikenal Abati Birem Puntong yang juga Pimpinan Dayah Malikussaleh Langsa, berharap praktik judi online ini terus diberantas dan bersih di Kota Langsa, khususnya judi higgs domino dan judi togel.
Abati Birem Puntong merasa menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar dengan teguran atau imbauan secara lisan tidak cukup tanpa dibarengi dengan tindakan hukum, mengingat judi online tersebut sudah merusak moral masyarakat.
"Terima Kasih kami sampaikan kepada Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH, ebih lebih kepada Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH selama kepemimpinan beliau banyak menangkap pelaku judi online di Kota Langsa.
Harapan kami, agar Kota Langsa bersih dari praktik judi online, masih banyak di luar sana yang sembunyi-sembunyi bermain, semoga dapat ditindak," ujar ulama muda ini.
Baca juga: BREAKING NEWS - Rajul Hilang Terseret Arus Sungai di Lokasi Wisata Pinto Sa
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang juga dilarang oleh agama.
"Sedangkan kepada tokoh masyarakat di Kota Langsa agar jangan pernah membiarkan atau mendukung bila melihat atau mengetahui adanya praktik judi online di Kota Langsa, tetapi segera lapor ke pihak terkait," imbau Abati Birem Puntong ini.
Abati mengatakan, sebelumnya MPU Aceh juga sudah mengeluarkan Fatwa Larangan Judi Online.
"Jadi ke depan kami ulama Kota Langsa akan mengoordinasikan masalah tersebut dengan Kapolres Langsa," demikian Abati Birem Puntong. (*)
Baca juga: Ibu Ustaz Arifin Ilham Tetap tak Terima Umi Yuni Nikah, Minta Perempuan Aceh Ini Tinggalkan Az-Zikra
Hujan Deras, Pompa Air Perumda Air Minum Langsa Terendam, Distribusi Air Terhenti Sementara |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Gangguan Distribusi Air Bersih di Kuala Langsa |
![]() |
---|
Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Lintas Provinsi di Langsa Timur, Ratusan Mobil Harus Berhenti |
![]() |
---|
Cetak Generasi Pendidik Berakhlak, 851 Maba FKIP Unsam Langsa Ikuti Placement Test Baca Quran |
![]() |
---|
Prof Hamdani Kembali Terpilih Sebagai Rektor Universitas Samudra Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.