Berita Banda Aceh

Pemuda Muhammadiyah Aceh Desak Kapolri Tangkap Oknum Peneliti BRIN Terkait Ancaman Pembunuhan 

Desakan tersebut merespon adanya penyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh, Musliadi M Tamin 

Pemuda Muhammadiyah Aceh Desak Kapolri Tangkap Oknum Peneliti BRIN Terkait Ancaman Pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh, Musliadi M Tamin mendesak Kapolri untuk segera memanggil dan menahan oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, Senin (24/4/2023). 

Desakan tersebut merespon adanya penyataannya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikan pernyataan Andi yang sudah tersebar luas di berbagai media massa. 

Menurut Musliadi, sikap Andi Sama sekali tidak sejalan dengan visi pemerintah yang menggaungkan toleransi dan kebhinekaan. 

Baca juga: Bikin Perjanjian saat Ketahuan Selingkuh, Virgoun Siap Dihukum Sesuai An Nur Ayat 2, Tentang Apa?

“Orang seperti Andi ini jelas merusak tatanan sosial berbangsa dan bernegara, bangsa ini dibangun atas semangat kebhinekaan, karenanya virus seperti harus segera dilumpuhkan, sebelum merusak terlalu jauh mental generasi mendatang. Kapolri harus segera ambil sikap dan tangkap segera” jelasnya. 

Sebagai seorang ilmuwan tidak sepatutnya menyebar ancaman pembunuhan seperti ini, apalagi Muhammadiyah yang sudah ikut membangun NKRI bahkan jauh hari sebelum bangsa Indonesia merdeka. 

Menurut Musliadi, pihaknya khwatir kalau hal ini dibiarkan dan aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas, maka akan menimbulkan gejolak besar dan ini akan memicu kemarahan warga Muhammadiyah

“Kami tidak takut, tidak ada pilihan lain, Kapolri segera tangkap dan adili dia, sebelum angkatan muda Muhammadiyah se Indonesia ikut marah” tegas Musliadi. 

Dipicu karena Perbedaan Lebaran 2023

Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami pernyataan AP Hasanuddin yang berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. 

Diduga, AP Hasanuddin ini peneliti di Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN). 

Adapun pernyataan AP Hasanuddin terkait perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. 

Baca juga: Apakah Lebaran Idul Fitri 2023 Serentak dengan Muhammadiyah pada 21 April?Ini Prediksi BRIN dan BMKG

"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023).

Namun, Vivid masih belum memberikan informasi lanjutan soal pengusutan yang dilakukan timnya. 

Sebelumnya, tangkapan layar pernyataan AP Hasanuddin itu sempat viral di media sosial. Kejadian bermula saat AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. 

Dalam langkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023. 

"Ya. Sdh tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin. 

Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah

Terkait hal tersebut, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, akan melakukan pengecekan atas isu informasi tersebut. 

"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023). 

Baca juga: Disebut Kayak Sampah, Bima Balas Menohok: Good Luck di Lampung, Salam dari Australia

Laksono juga menyayangkan terkait isu tersebut yang kini berkembang pesat. Karena dia menilai isu tersebut kurang produktif untuk diperdebatkan hingga menimbulkan ancaman

Dia mengatakan, apabila terbukti komentar ancaman tersebut datang dari ASN BRIN, pelaku ancaman akan diproses melalui sidang etik. 

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tegasnya. 

Kepala BRIN juga mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya. (*)

Baca juga: Diserang karena Sebut Megawati Janda, Bima Minta Netizen Tak Judge Dirinya Bencong

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved