Penumpang Pikap Meninggal Kecelakaan
Cegah Kecelakaan, Polda Aceh Larang Mobil Barang Angkut Penumpang, Dalam 2 Hari Sudah 9 Meninggal
Setidaknya dalam dua hari ini saja, data sementara, di Aceh sudah sembilan penumpang bak mobil terbuka meninggal kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Setidaknya dalam dua hari ini saja, data sementara, di Aceh sudah sembilan penumpang bak mobil terbuka meninggal kecelakaan lalu lintas.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau sekaligus melarang mobil barang atau kendaraan terbuka baik truk, pikap dan sejenisnya mengangkut penumpang.
Pasalnya, sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
Setidaknya dalam dua hari ini saja, data sementara, di Aceh sudah sembilan penumpang bak mobil terbuka meninggal kecelakaan lalu lintas.
Empat penumpang truk meninggal dalam kecelakaan masuk jurang di kawasan Pasir Putih, Desa Lamreh, Dusun Blang Ulam, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Selasa (25/4/2023).
Sedangkan yang terbaru, sore hari ini, Rabu (26/4/2023) sore, lima penumpang mobil pikap Isuzu Panther juga meninggal setelah tertabrak dengan Mobil Toyota Fortuner di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan kawasab Aceh Timur.
Dengan demikian, data dihimpun Serambinews.com dalam dua hari ini saja sudah sembilan penumpang di mobil terbuka meninggal kecelakaan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Isuzu Panther Kontra Fortuner di Aceh Timur, 5 dari 18 Penumpang Pikap Itu Meninggal
Larangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh yang juga Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2023 Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda.
"Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya," ujarnya.
Oleh karena itu, Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apa pun alasannya.
"Kita melarang, tidak boleh mobil barang mengangkut penumpang. Imbauan ini harus dipatuhi demi keselamatan kita semua," katanya.
Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.
Baca juga: VIDEO Papua Barat Memanas! Kontak Tembak antara Brimob dan TPNPB Kembali Pecah di Sugapa
"Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain," kata Joko.
Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. "Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.
Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas.
Kombes Joko juga tak menampik, saat ini pihak kepolisian di seluruh wilayah di Aceh melakukan razia terhadap kendaraan terbuka yang mengangkut penumpang. "Razia itu kita lakukan untuk melakukan pencegahan agar tidak lagi terjadi kecelakaan serupa," ujarnya.
Mudik gratis
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar bersama Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli menyiapkan 51 unit armada transportasi darat gratis kepada masyarakat yang akan balik mudik pasca-Idulfitri 1444 Hijriah.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, 51 armada balik mudik gratis tersebut terdiri atas bus 10 unit, hiace 28 unit, dan L-300 sebanyak 13 unit, dengan tujuan: Banda Aceh-Lhokseumawe, Banda Aceh-Takengon, Banda Aceh-Medan, dan Banda Aceh-Meulaboh.
Baca juga: VIDEO Antar Penumpang ke Distrik Mewoluk, 3 Tukang Ojek Disandera OTK Diduga Anggota KKB
Ia menjelaskan, armada balik mudik gratis tersebut dikoordinir Dirlantas Polda Aceh Kombes Muji Ediyanto. Bagi masyarakat yang ingin menikmati fasilitas balik mudik gratis tersebut silakan mendaftar dari 25-27 April 2023 melalui nomor handphone: 085260613335.
"Kapolda Aceh bersama Kapolresta Banda Aceh menyiapkan 51 armada balik mudik gratis dengan berbagai tujuan. Bagi masyarakat yang sudah mendaftar silakan berkumpul di terminal Batoh Banda Aceh pada 28 April 2023, pukul 07.30 WIB," kata Joko, lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.
Joko berharap, armada balik mudik gratis tersebut bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang akan balik usai melaksanakan mudik lebaran.
BREAKING NEWS - Isuzu Panther Kontra Fortuner di Aceh Timur, 5 dari 18 Penumpang Pikap Itu Meninggal
Sebelumnya diberitakan mobil pikap Isuzu Panther tabrakan laga kambing dengan mobil Toyota Fortuner di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, tepatnya di Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Rabu (26/3/2023) sore jelang Magrib pukul 18.30 WIB.
Akibatnya, lima penumpang dari mobil bak terbuka atau pikap Isuzu Panther itu meninggal dunia.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Krisna Hadi Widyanto STK, SIK, MM, menceritakan mobil pikap Isuzu Panther itu melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh.
Sedangkan minibus Toyota Fortuner melaju dari arah Banda Aceh tujuan Medan.
"Tabrakannya laga kambing, akibatnya 19 orang mengalami luka-luka," sebut Kasat Lantas.
Dari 19 orang tersebut, jelas Kasat Lantas, 18 orang penumpang mobil pikap Isuzu Panther, dan satu orang sopir Toyota Fortuner mengalami luka pada tangan sebelah kiri.
"Dari 18 orang penumpang mobil pickup Isuzu panther itu, hingga saat ini pukul 21.47 WIB, sebanyak 5 orang meninggal dunia selebihnya mengalami luka-luka yang sedang dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud," terang Kasat Lantas.
Pantauan Serambinews.com, di IGD RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur, kelima jenazah sedang disemayamkan di salah satu ruangan di rumah sakit setempat.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto STK, SIK, MM, masih berada di RSUD dr Zubir Mahmud memantau perkembangan dan penanggulangan korban. (*)
penumpang pikap meninggal kecelakaan
Polda Aceh
mobil barang
pikap
truk
kecelakaan
RUNNING NEWS
Serambinews.com
Kapolres Aceh Timur: Penyebab Kecelakaan yang Sebabkan 5 Meninggal Dunia Masih Dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
Antar Jenazah Korban Kecelakaan, Kapolres Aceh Timur Sampaikan Dukacita |
![]() |
---|
5 Penumpang Pikap yang Meninggal Tabrakan dengan Fortuner di Aceh Timur Hendak Takziah ke Aceh Utara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Isuzu Panther Kontra Fortuner di Aceh Timur, 5 dari 18 Penumpang Pikap Itu Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.