Berita Viral

Kasus Anggota TNI Penendang Motor Wanita Bawa Anak Berakhir Minta Maaf, Panglima TNI: Diberi Sanksi

Usai menendang, Praka ANG dengan santainya kembali melanjutkan perjalanan tanpa memperdulikan keselamatan wanita yang membawa anak tersebut. Pamungkas

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Twitter
seorang oknum anggota TNI bernama Praka Arya Nobel Gideon (ANG) menendang motor seorang wanita yang membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/4/2023). 

Kasus Anggota TNI Penendang Motor Wanita Bawa Anak Berakhir Minta Maaf, Panglima TNI: Diberi Sanksi

SERAMBINEWS.COM - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan ulah oknum Anggota TNI yang arogan di jalan raya.

Baru-baru ini, seorang oknum anggota TNI bernama Praka Arya Nobel Gideon (ANG) menendang motor seorang wanita yang membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/4/2023).

Dalam video yang beredar, Praka ANG menendang menggunakan kaki kanannya ke sisi kiri sepeda motor korban.

Tendangan yang cukup keras itu membuat sepeda motor yang dikendali wanita tersebut oleng ke kanan dan hampir terjatuh.

Usai menendang, Praka ANG dengan santainya kembali melanjutkan perjalanan tanpa memperdulikan keselamatan wanita yang membawa anak tersebut.

Usai video aksi arogannya di jalan raya viral, Praka Arya Nobel Gideon (ANG) beserta Komandan Denhanud 471 Pasgat,  Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas mendatangi keluarga korban Sri Dewi Kemuning di rumahnya, Selasa (25/4/2023). 

"Saya selaku komandan dari Arya Nobel meminta maaf atas perbuatan anggota saya yang melakukan kesalahan," kata Letkol Bagus, dikutip dari TribunJateng.com

Praka ANG pun meminta maaf atas perilaku arogannya terhadap Sri.

"Saya atas nama pribadi Arya Nobel Gideon mengaku salah atas kejadian kemarin.  Saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya. 

Sementara itu Ayah Sri telah memberi maaf atas perlakuan yang dilakukan Praka Arya terhadap anak dan cucunya. 

"Saya maafkan. Tapi pesan saya jangan diulangi lagi," ujarnya. 

Jelaskan Kronologis

TNI Angkatan Udara merilis kronologi kasus Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, yang menendang motor seorang ibu membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Dari kronologi itu, terungkap bahwa Praka ANG justru merupakan pihak yang menabrak motor perempuan bernama Sri Dewi Kemuning (21) itu.

Baca juga: Truk Rombongan dari Pidie Masuk Jurang di Pasir Putih

Ini sekaligus membenarkan narasi soal kronologi peristiwa yang termuat dalam video peristiwa yang lebih dulu viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, peristiwa arogansi ini bermula ketika Praka ANG pulang selepas turun jaga.

Praka ANG berkendara di belakang motor Sri Dewi Kemuning.

"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023), dikutip dari Kompas.com

"Sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," tambahnya

Akibat peristiwa itu, Praka ANG dan korban sempat terlibat adu mulut.

"Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," ujar Indan.

Indan mengaku pihaknya terbuka kepada masyarakat yang merasa diperlakukan arogan oleh prajurit.

"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," ujar dia.

Panglima TNI Minta Maaf

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah anggota TNI AU, Praka ANG.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Ia mengatakan, sepeda motor yang digunakan oleh Praka ANG teridentifikasi milik inisial K yang beralamat di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca juga: Rusia Kerahkan Tank Tempur Baru T-14 Armata Ke Medan Perang di Ukraina

Julius menambahkan, Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. 

Yudo, kata Julius meminta agar oknum anggotanya diberikan sanksi tegas jika terbukti bersikap arogan.

"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan tidak menyakiti hati rakyat"

"Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Sanksi Disiplin

TNI Angkatan Udara (AU) menindak tegas prajurit Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat, Praka ANG setelah viral menendang sepeda motor emak-emak dan anak.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebut Praka ANG saat ini sudah diberikan sanksi disiplin atas perbuatannya tersebut.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Indan meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Sebelum Makan Berlemak, dr Zaidul Akbar Anjurkan Konsumsi Minuman Herbal Ini: Penyeimbang Kolesterol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved