Berita Viral

Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Depan Sang Ayah, Berawal Tanya Hubungan Dengan Wanita

pelaku penganiayaan dalam video tersebut merupakan anak dari seorang perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi - Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Depan Sang Ayah, Berawal Tanya Hubungan Dengan Wanita 

Sumaryono menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut atas nama korban, KA serta laporan dari AH.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Sumaryono, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh tersangka AH.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor KA, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com via Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

"Dari LP saudara KA ini kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," sambungnya.

Baca juga: Empat Polisi Terluka Bentrokan dengan TNI di Kupang, Danpuspom: Dipicu Saling Ejek Saat Main Futsal

Dengan penetapan tersebut, Sumaryono menegaskan, awalnya pihaknya berencana untuk melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara Aditya dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," tegasnya.

Sumaryono menambahkan, pemeriksaan terhadap kasus ini sempat terkendala karena korban kini tengah menempuh pendidikan di luar negeri.

"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Kronologi dan motif penganiayaan

Sumaryono menuturkan, pihaknya hingga kini masih terus mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut.

Namun menurutnyam ada kemungkinan kaitannya dengan persoalan asmara.

"Motif masih didalami, ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Sumaryono juga membeberkan kronologis dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari AH terhadap KA.

Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

"Bermula dari chattingan dari pelapor (KA) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved