Berita Viral
Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Depan Sang Ayah, Berawal Tanya Hubungan Dengan Wanita
pelaku penganiayaan dalam video tersebut merupakan anak dari seorang perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Sumaryono menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap dua laporan yang masuk ke Polda Sumut atas nama korban, KA serta laporan dari AH.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Sumaryono, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh tersangka AH.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor KA, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono, Selasa (25/4/2023), dikutip dari TribunMedan.com via Kompas.com, Rabu (26/4/2023).
"Dari LP saudara KA ini kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," sambungnya.
Baca juga: Empat Polisi Terluka Bentrokan dengan TNI di Kupang, Danpuspom: Dipicu Saling Ejek Saat Main Futsal
Dengan penetapan tersebut, Sumaryono menegaskan, awalnya pihaknya berencana untuk melakukan penangkapan paksa terhadap pelaku.
"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara Aditya dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," tegasnya.
Sumaryono menambahkan, pemeriksaan terhadap kasus ini sempat terkendala karena korban kini tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Kronologi dan motif penganiayaan
Sumaryono menuturkan, pihaknya hingga kini masih terus mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut.
Namun menurutnyam ada kemungkinan kaitannya dengan persoalan asmara.
"Motif masih didalami, ini berkisar terkait motif asmara," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Sumaryono juga membeberkan kronologis dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari AH terhadap KA.
Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.
"Bermula dari chattingan dari pelapor (KA) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D.
Viral Kepsek SMP Dicopot, Wali Kota Prabumulih Bantah: Anak Saya Tidak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Halangi Wartawan Saat Liput Kunker Komisi III DPR RI, Polda Jambi Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral! Suara Ledakan di Langit Madinah Hebohkan Jemaah Umrah, Netizen Duga Rudal |
![]() |
---|
Daftar Prompt Miniatur Action Figure di Gemini AI Untuk Foto Keluarga, Tinggal Copy dan Hasilkan |
![]() |
---|
Tips dan Prompt Gemini AI: Buat Miniatur Action Figure Realistis untuk Mobil, Pasangan & Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.