Arus Balik, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Jamak Qashar, Dikerjakan Bagi Pelaku Perjalanan Jauh
Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Seperti Shalat Zuhur dan Asar yang bisa dikumpulkan kemudian dikerjakan pada satu waktu.
Shalat jamak ini terbagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
Perbedaan dua jenis jamak ini adalah pada waktu pengerjaan shalatnya.
Jamak taqdim ialah menarik shalat waktu kedua dari dua shalat yang digabungkan, kemudian dikerjakan pada waktu shalat pertama.
Misalnya seperti menjamak Shalat Zuhur dan Asar, shalat Asar ditarik untuk dikerjakan pada waktu zuhur.
Sementara jamak takhir adalah sebaliknya, yaitu menarik waktu pertama dari dua shalat yang dijamak, kemudian dikerjakan di waktu shalat kedua.
Contohnya, mengerjakan shalat Zuhur sekaligus di waktu Asar.
Baca juga: Mudik Lebaran? Ini Tuntunan Shalat Musafir, Lengkap Shalat Jamak hingga Qashar, Niat dan Tata Cara
Shalat jamak baik taqdim maupun takhir tetap dikerjakan sesuai dengan jumlah rakaat masing-masing shalat.
Ini berbeda dengan shalat qashar yang pengerjaaannya tetap untuk satu waktu shalat fardhu saja.
Bedanya, keringaan pada shalat qashar adalah meringkas jumlah rakaat dari shalat yang boleh diringkas.
Sedangkan shalat jamak dan qashar (jamak qashar) adalah menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu (jamak), kemudian jumlah rakaat masing-masing shalat diringkas (qashar).
Syarat boleh melakukan Jamak, Qashar, dan Jamak Qashar
Syarat melakukan shalat jamak, qashar maupun keduanya sudah pernah diterangkan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad dalam sebuah tayangan video di YouTube.
Mengutip Serambinews.com (17/7/2021), Ustad Abdul Somad dalam video kajiannya yang pernah diunggah oleh YouTube Qia Qia Official menyampaikan, bahwa syarat melakukan shalat qashar, yakni meringkas jumlah rakaat shalat adalah musafir, yaitu orang yang menempuh perjalanan.
Adapun jumlah jarak perjalanan yang ditempuh yaitu sejauh 89 km.
Ini Shalat Wajib yang Ada Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah, Simak Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Kenduri Jeurat, Tradisi Ziarah Kubur yang Masih Kental di Abdya, Diisi Baca Quran Hingga Doa Bersama |
![]() |
---|
Kerja Pascalibur Lebaran Idul Fitri, Safriadi Kesal Banyak Pegawai tak Disiplin |
![]() |
---|
Hari Pertama Kerja, Bupati Sidak Dinas |
![]() |
---|
20.470 Pelancong Kunjungi Sabang Selama Libur Idul Fitri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.