Kaget Dengar Petasan, Bayi 38 Hari Kejang-kejang hingga Akhirnya Meninggal, Pembuluh Darah Pecah

Bayi tersebut meninggal dunia setelah kaget mendengar suara petasan yang dinyalakan tetangganya.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun
Bayi berumur 38 hari meninggal setelah mendengar petasan yang dinyalakan oleh tetangganya. 

SERAMBINEWS.COM - Bayi berusia 38 hari meninggal usai kaget dengar suara petasan.

Ia meninggal dunia setelah kaget mendengar suara petasan yang dinyalakan tetangganya.

Bayi bernasib pilu ini terjadi di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Diketahui, bayi tersebut adalah anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu lahir dua hari sebelum Ramadhan.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa N itu bermula pada Sabtu (22/4/2023) selepas salat Isya.

Ketika itu, N sedang tidur di kamarnya, mengutip TribunGresik.com.

Sementara itu, tetangga korban berinisial T menyalakan petasan ukuran besar.

Jaraknya, dua rumah dari kediaman korban di gang barat Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Suara petasan yang begitu keras membuat N kaget dan langsung mengalami kejang-kejang.

"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," kata Nufus, perwakilan keluarga korban.

 

Keluarga lantas membawa N ke klinik terdekat.

Namun, karena tutup korban dibawa ke bidan.

Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya parah.

Pada Selasa (25/4/2023), korban dibawa ke rumah sakit di Jalan Wahidin Sudirohusodo untuk penambahan trombosit.

Lantaran tidak ada ventilator, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, Rabu (26/4/2023).

Korban masuk ruang ICU dan dinyatakan koma.

Dari hasil CT scan yang dilakukan tim medis, diketahui korban mengalami pecah pembuluh darah.

"CT scan pembuluh darahnya pecah, dikira ada benturan. Kaget suara mercon sampai pembuluh darahnya pecah. Kejang, nafas berbunyi krok-krok," ungkap Nufus.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana akan melaporkan T ke polisi.

Pasalnya, selama N menjalani perawatan hingga dinyatakan meninggal, tidak ada itikad baik dari pihak T.

"Tidak ada itikad baik sama sekali, sampai keponakan saya meninggal tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," tandasnya, dikutip dari TribunGresik.com.

Sementara itu, korban telah dimakamkan pada Kamis (27/4/2023).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bayi 38 Hari Meninggal Usai Dengar Petasan, Pecah Pembuluh Darah, Sempat Kejang dan Koma

Baca juga: Sumur Bor di Rest Area Tol Cipali KM 86 Meledak dan Semburkan Api, Penyebabnya Belum Diketahui

Baca juga: HEBOH Penemuan Mayat Dalam Karung di Tegal, Korban Dibunuh Sahabat Sendiri, Ini Motifnya

Baca juga: Sopir Ini Diperiksa Polisi, Lupa Rem Tangan Saat Turun, Mobil Masuk Jurang, Bawa 20 Orang Wisatawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved