Berita Langsa
Upaya Penegakan Syariat Islam, WH Langsa Minta Dukungan Ulama
Ke depan ini, terang Rizky, penegakan hingga penindakan pelanggar qanun akan terus dilakukan. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan ulama...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Ke depan ini, terang Rizky, penegakan hingga penindakan pelanggar qanun akan terus dilakukan. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan ulama dan stakeholder serta seluruh masyarakat Kota Langsa.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satpol PP dan WH Langsa melakukan silaturrahmi dengan Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kota Langsa Abana Murdani, sekaligus untuk meminta dukungan dalam penegakan syariat di daerah ini.
Silaturrahmi ke kediaman Abana Murdani yang juga Pimpinan Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyyah, di Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, dipimpin Kabid Linmas Satpol PP dan WH, Rizky Julianda SIP, bersama Pleton WH serta rombongan, Rabu (27/4/2024).
Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda, SIP, menyebutkan, kunjungan pihaknya ke Abana Murdani ini selain bersilaturrahmi juga untuk meminta dukungan kegiatan Satpol PP dan WH Langsa selama ini dan ke depannya.
Selama Ramadhan lalu, pihak Satpol PP dan WH fokus kepada penegakan seperti perbuatan khalwat hingga penertiban penjual dan pembeli makanan pada siang hari di Bulan Ramadhan.
Ke depan ini, terang Rizky, penegakan hingga penindakan pelanggar qanun akan terus dilakukan.
Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan ulama dan stakeholder serta seluruh masyarakat Kota Langsa.
Baca juga: Langgar Sanksi, Warung Warga Tionghoa di Langsa Disegel, Ramadhan Lalu Jual Makanan Siang Hari
Sementara pada silaturrahmi itu, kepada Satpol PP dan WH Langsa Abana Murdani mengatakan mendukung langkah yang telah dilakukan Satpol PP dan WH Langsa serta penertiban dan penindakan ke depannya.
Bahkan menurut Abana, langkah dilakukan WH dalam penegakan qanun untuk mencegah amar ma'ruf nahi munkar di wilayah Kota Langsa tersebut merupakan perpanjangan tangan dari dayah.
"Kami akan terus mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk mencegah amar makruf nahi munkar di kota tercinta kita ini," sebut Abana Murdani.
Abana Murdani Muhammad, menyebutkan, inilah harapan para ulama kepada pihak Satpol PP dan WH agar terus melakukan peencegah dan tegas menindak pelaku pelanggar syariat Islam, serta memberikan efek jera pada pelaku.
Abana Murdani juga berharap kepada masyarakat Kota Langsa juga mendukung penuh penerapan Syariat Islam sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pasal 126, ayat (1) disebutkan, setiap pemeluk agama Islam di Aceh wajib menaati dan mengamalkan syari’at Islam.
Ayat (2), setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan syariat Islam.
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.