Setelah THR, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bagi ASN, Cek Besarannya Per Golongan
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan akan menerima Gaji ke-13 pada Juni 2023
Setelah THR, ASN Bakal Terima Gaji ke-13, Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pensiunan
Karena akan menerima Gaji ke-13 yang bakal cair pada Juni 2023.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menjanjikan akan mencairkan Gaji ke-13 pada bulan Juni 2023.
Jadi kepada ASN untuk siap-siap menunggu pencairan dan uang masuk ke rekening.
Seperti diketahui, setelah pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR pada awal April 2023 lalu, para ASN akan kembali mendapatkan Gaji ke-13.
Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan Gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Baca juga: Remaja dan Anak-Anak Waspada, Ini Ciri-Ciri Asam Urat yang Menyerang di Usia Muda
Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.
Lalu, kapan jadwal pencairan Gaji ke-13 tahun 2023?
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan Gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.
Ia mengatakan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
"Pada Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023," kata Iswinarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan bahwa Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.
Pemberian Gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.
Gaji ke-13
ASN
PNS
jadwal pencairan
Serambinews
Serambi Indonesia
Aparatur Sipil Negara
TNI
Polri
pensiunan
Diskusi di Unmuha, Mahasiswa Aceh Diajak Jadi Agen Perubahan lewat EFT |
![]() |
---|
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Dibuka Syech Muharram, Kick Off Program Pendidikan Tahap V Digelar di Abes |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako ke Warga Miskin Saat Jumat Berkah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Simpang Tiga Curhat ke Kapolres, Keluhkan Kelangkaan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.