AKBP Achiruddin Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar, Polisi Geledah Kantor Pemilik PT Almira
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
SERAMBINEWS.COM - Hasil penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang jasa pengawas gudang minyak solar PT Almira (AMR) sejak 2018.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan pada Sabtu (29/4/2023) malam.
Dia mengatakan, hasil pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, Sabtu.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.
Baca juga: VIDEO AKBP Buddy Meninggal Ditabrak Kereta, Keluarga Menduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
Polisi Geledah Kantor Pemilik Gudang Solar Ilegal
Kantor PT Almira (ANR), pemilik dari gudang solar ilegal yang memberi uang jasa pengawas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan sejak tahun 2018, digeledah oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Penggeledahan dilakukan di kantor PT Almira yang terletak di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Sumut.
Dalam keterangan yang diberikan Divisi Humas Polri, Senin (1/5/2023), penggeledahan dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.
Selain itu, polisi juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
Ini 8 Tuntutan Pendemo di Gedung DPRK Lhokseumawe |
![]() |
---|
Demo di DPRK Lhokseumawe, Alianasi Mahasiswa dan Masyarakat Pasee Penuhi Jalan |
![]() |
---|
Viral di Medsos! 17+8 Tuntutan Rakyat yang Diumumkan Jerome Polin dan Salsa Erwin, Begini Isinya |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Motif Dwi Hartono Habisi Ilham, NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 915 Aparat Siaga, Toko dan SPBU di Lhokseumawe Ditutup Jelang Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.