AKBP Achiruddin Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar, Polisi Geledah Kantor Pemilik PT Almira

Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Instagram
AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ke Admiral. 

"Iya penyidik Krimsus menggeledah di rumah AH untuk mendalami gratifikasinya," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Minggu (30/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, penggeledahan ini melibatkan penyidik dari Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), serta Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev). Penggeledahan berlangsung selama lima jam.

Di rumah AKBP Achiruddin, polisi menyita sejumlah dokumen. Sementara di PT Almira, polisi menyita dokumen terkait perizinan pembelian BBM.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH, disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," katanya.

"Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira, turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," ujar Hadi lagi.

Baca juga: Resep Minuman Herbal dr Zaidul Akbar, Ampuh Atasi Pegal-pegal Usai Mudik Lebaran, Cuma 8 Bumbu Dapur

Kemudian, Hadi mengatakan bahwa Komisaris PT Almira telah diperiksa. Sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.

Hadi mengungkapkan, Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima duit dari gudang solar ilegal tersebut.

Achiruddin mengaku, ia menjadi pengawas di gudang itu karena dekat dari rumahnya. Besaran uang yang diterima pun masih didalami kepolisian.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023," ujar Hadi.

Selain karena rumah dekat, kata Hadi, Achiruddin juga menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik gudang solar ilegal itu.

Menurutnya, pihak PT Almira lah yang meminta agar Achiruddin menjadi pengawas.

"Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.

Sementara itu, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan TPPU.

Hadi mengatakan, Achiruddin sudah ditahan selama beberapa hari ke depan.

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," ujar Hadi.

Baca juga: Viral Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sembahe, Ternyata Milik Warga Medan, Begini Kondisinya

Baca juga: Hasil Liga Prancis: Hakimi Kartu Merah, PSG Tumbang, Lionel Messi cs Dihantam Lorient

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Inter Milan Usir AC Milan dari 4 Besar, Salernitana Tunda Juara Napoli

Kompas.com: Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar

dan

Polisi Geledah Kantor Pemilik Gudang Solar Ilegal yang Setor Duit ke AKBP Achiruddin Hasibuan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved