Breaking News

10 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat: Pelaku Mengaku Nabi, Jenis Senjata hingga Jumlah Korban

Karyoto menyebut bahwa jenazah pelaku akan diperiksa lebih lanjut dengan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Mustofa pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023 

Namun karena pelaku terus mendesak, petugas memutuskan untuk naik ke lantai empat gedung guna memberi tahu pimpinan bahwa ada tamu yang ingin bertemu.

"Tapi sebelum dia (petugas) masuk lift, terjadi penembakan," kata Karyoto

 
2. Pelaku pingsan lalu tewas

Karyoto mengatakan usai melakukan penembakan, pelaku mencoba melarikan diri.

Pelaku M pun akhirnya ditangkap petugas pamdal Kantor MUI.

"Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka ini pingsan. Maka dibawa ke polsek, dari polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," ujar Karyoto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis puskesmas, pelaku penembakan tersebut dinyatakan meninggal dunia.


"Pada saat diperiksa oleh dokter puskesmas yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Karyoto.

Namun, belum diketahui secara pasti penyebab kematian pelaku penembakan tersebut.

Karyoto menyebut bahwa jenazah pelaku akan diperiksa lebih lanjut dengan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

 

3. Dua orang jadi korban
 
Berdasarkan keterangan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am, ada dua orang pegawai Kantor MUI Pusat yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Satu orang bernama Bambang, ia merupakan petugas resepsionis. Kemudian, satu orang lainnya bernama Tri, ia bekerja sebagai pegawai rumah tangga.

Bambang terkena tembakan di bagian punggung, sementara Tri terkena pecahan kaca akibat tembakan terduga pelaku.

"Tri luka di tangan karena terkena pecahan kaca akibat tembakan, sekarang menerima penanganan di RS Agung," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved