Anak yang Dibunuh Ayah Kandung Baru Pulang dari Ponpes, Tulis Surat Perpisahan Sebelum Meninggal

Setelah membunuh anaknya, pelaku sempat meninggalkan rumah kontrakan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Bapak pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya di rumah kontrakan di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, ketika diamankan di Mapolres Gresik, Jawa Timur. 

SERAMBINEWS.COM - AK alias Z, bocah berusia 9 tahun di Gresik, Jawa Timur tewas mengenaskan di tangan ayah kandungnya sendiri Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom alias Afan (29) pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) ini meregang nyawa setelah ditusuk dengan pisau oleh pelaku berkali-kali.

Saat kejadian, korban sedang tertidur tertelungkup di kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat, Kecamatan Menganti, Gresik.

Anak perempuan itu meninggal dengan 21 luka tusukan hingga ada tusukan yang menembus ke jantung.

Setelah membunuh anaknya, pelaku sempat meninggalkan rumah kontrakan kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya.

Lantas seperti apa sosok Z?

Dilansir TribunGresik.com, Z merupakan siswa yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Z diketahui baru saja pulang dari pondok pesantren, sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Ia mondok berkat kakek dan neneknya, Dodik (62) dan Yani (60).

Dodik dan Yani sepakat membawa cucunya itu ke pondok pesantren karena kondisi orang tua korban yang sering bertengkar.

"Mondok di Malang, baru dijemput kemarin saat Lebaran," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).

Sebelum Lebaran, Afan dan istrinya menjemput Z yang berada di rumah Dodik dan Yani.

Mereka kemudian membawa Z ke rumah kontrakan yang berada di Menganti.

Namun, di rumah itu Z justru mengalami nasib tragis. Ia dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa bermula pada Rabu (26/4/2023), ketika itu ibu korban D pergi meninggalkan rumah tanpa pamit.

D pergi cekcok dengan pelaku. Diduga, D kembali menjadi LC karaoke.

Mendapati istrinya pergi dari rumah, Afan gelap mata hingga merencanakan pembunuhan terhadap anak semata wayangnya.

Pada Sabtu, pelaku nekat menghabisi nyawa anaknya yang tengah tertidur pulas.

Setelah menghabisi nyawa korban, Afan bergegas meninggalkan rumah dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca juga: Tega! Ayah di Gresik Bunuh Anak Kandungnya, Tidak Mampu Biayai: Tak Ada Penyesalan

Tulis Surat Perpisahan

Dikutip dari TribunGresik.com, sebelum tewas dibunuh sang ayah, korban sempat menulis surat.

Kertas itu berisi gambar tangan dan coretan yang ditulis oleh korban.

Secarik kertas itu bertuliskan 'selamat tinggal Airin'.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra membenarkan terkait temuan surat tersebut.

Dari keterangan pelaku, malam sebelum anaknya dibunuh, korban sempat menggambar di sebuah kertas.

Gambar tersebut bercerita tentang perpisahan korban dengan teman-temannya.

Tulisan dalam surat itu yakni, "Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea."

Saat polisi hendak menggali keterangan lebih dalam terkait surat itu, pelaku langsung menangis.

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya. 'Selamat tinggal Airin, Zee," ujar Erika, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Kakek dan Nenek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Kakek dan Nenek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

 

Tak terima cucunya dibunuh oleh ayah kandung secara sadis, kakek dan nenek korban minta pelaku dihukum mati.

Kakek dan nenek dari bocah 9 tahun yang dibunuh ayah kandungnya di Gresik, Jawa Timur, minta pelaku dihukum mati.

Dodik (62) dan Yani (60), kakek dan nenek dari AK alias Z yang menjadi korban pembunuhan oleh ayah kandungnya, menangis sejadinya di Mapolsek Menganti, Gresik.

Pasangan suami-istri itu merupakan orang tua dari ibu Z yang meninggalkan rumah sebelum pembunuhan terjadi.

Mereka mengutuk perbuatan anaknya serta ayah korban sekaligus menantu mereka, Muhammad Qodad Affaul alias Afan (29), yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri.

"Mohon dihukum mati saja mereka. Suami istri gila semua," kata Dodik di kantor polisi, Senin (1/5/2023), seperti dilansir Tribunnews.

Mereka tak habis pikir, Afan menikam putri semata wayangnya sendiri menggunakan pisau dapur hingga meninggal dunia di rumah kontrakan yang terletak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik pada Sabtu (29/4/2023) pukul 04.30 WIB.

Dodik mengaku, Z sempat tinggal bersama mereka sebelum Lebaran atau hari raya Idulfitri 1444 Hijriah. 

"Cucu saya sudah enak sama kita, sebelum Lebaran diambil sama mereka. Kemudian dibunuh seperti ini. Podo gendeng kabeh (gila semua)," ungkap Dodik.

Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi itu mengaku, sebelumnya ia berupaya menyelamatkan cucu perempuannya itu dengan membawanya ke pondok pesantren.

Dodik ingin menyelamatkan Z dari orang tuanya yang kerap bertengkar. Menurutnya, Afan dan istrinya sering bertengkar hebat, terutama karena masalah ekonomi.

Akibat pertengkaran itu, Z pun menjadi korban. Dodik dan Yani pun berinisiatif untuk membawa cucu mereka ke pondok pesantren.

"Biar tidak tambah depresi melihat kelakuan orang tuanya sering bertengkar masalah ekonomi," ungkap Dodik.

Akan tetapi, kata dia, Z yang baru saja keluar dari pondok pesantren dan sempat tinggal bersamanya, kemudian dijemput oleh anak dan menantunya. Ternyata, hari itu adalah hari terakhir Dodik dan Yani melihat cucu mereka.

Kini Dodik hanya bisa meratapi jenazah cucunya yang telah meregang nyawa.

Ia tak henti-hentinya mengutuk dan mengumpat anak dan menantunya yang dia nilai sudah kehilangan akal.

 
Dodik bahkan menyebut bahwa anak dan menantunya itu merupakan pecandu narkoba.

"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," kata Dodik dengan nada kesal.

Di sisi lain, Yani beberapa kali memukuli kakinya sendiri sebagai tanda betapa ia kehilangan Z.

Yani dan Dodik pun senada, ingin agar tersangka dihukum mati.

Kini Afan telah mendekam di balik penjara.

Sementara itu, istrinya masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Fakta Baru Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Polisi Temukan Gambar Bertuliskan Selamat Tinggal

Kronologi

Kejadian bermula pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, korban yang masih kelas 2 sekolah dasar (SD) itu tidur dengan posisi tertelungkup di kamarnya.

Korban kemudian ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur berukuran 30 sentimeter.

Z meninggal dengan 21 luka tusukan termasuk yang menembus ke jantung. 

"Ada 21 bekas tusukan pisau dapur, semuanya di bagian punggung korban. Ada tusukan yang mengenai hingga menembus jantung," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4), dikutip dari Kompas.com.

Setelah membunuh anaknya, Afan sempat meninggalkan rumah kontrakan itu kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes di Surabaya. 

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal dari kakak pelaku, Agus Yulianto, yang merasa gelagat adiknya aneh. 

Agus pun menghubungi pemilik rumah kontrakan. Sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik rumah kontrakan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. 

"Pemilik kontrakan dihubungi oleh kakak tersangka, dan setelah dicek ternyata korban sudah tertelungkup dengan banyak bercak darah terlihat. Kemudian saksi menghubungi polisi," tutur dia. 

Motif

Afan, pelaku pembunuhan anak di Gresik mengatakan, dirinya tega membunuh putri kandungnya sendiri lantaran masalah ekonomi. 

 
"Ekonomi, alasan ekonomi. Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi. Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp300.000 seminggu," ujar dia di hadapan awak media di Mapolres Gresik, Sabtu.

Saat kembali ditanyakan terkait alasan membunuh anaknya, Afan menyinggung soal masuk surga. 

"Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa. Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya," kata dia. 

Afan bercerita saat kejadian, istrinya tidak berada di rumah karena pergi dari rumah tiga hari sebelum kejadian.

"Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik," ucap dia. 

Saat ini, pihak Polres Gresik juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Afan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 tentang UU RI no 23 tahun 2004.

Baca juga: Masih hujan, Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Rabu 3 Mei 2023

Baca juga: Ternyata, Ayu Ting Ting Pernah Dilamar Partai Politik untuk Dijagokan Sebagai Wali Kota Depok

Baca juga: Nadiem Makarim Pakai Baju Adat Aceh saat Upacara Hardiknas 2023, Berikut Isi Pidato Lengkapnya

 

Sebagian sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok Z, Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya, Baru Pulang dari Ponpes, Tulis Surat Perpisahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved