Berita Aceh Barat

IPM Aceh Barat Tahun 2022 Meningkat 0,93 Persen

IPM di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022 mengalami kemajuan mencapai 72,34 persen, meningkat 0,93 persen dibandingkan tahun 2021 yakni 71,67 persen

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Sekda Aceh Barat Marhaban SE saat menyerahkan LKPJ Tahun 2022 kepada Pimpinan DPRK, Selasa (2/5/2023) yang diterima oleh Wakil Ketua H Kamaruddin yang disaksikan oleh Ketua DPRK Samsi Barmi dan Ramli SE yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2022 mengalami kemajuan mencapai 72,34 persen, meningkat 0,93 persen dibandingkan tahun 2021 yakni 71,67 persen.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Sekda Marhaban SE saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 kepada DPRK pada pembukaan Rapat Paripurna Ke-II masa sidang I Tahun 2023 di ruang Sidang Utama DPRK di Meulaboh, Selasa (2/5/2023).

Dikatakan Sekda, bahwa IPM ini merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

Dijelaskan, bahwa pelaksanaan pembangunan di Aceh Barat Tahun 2022 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Aceh Barat, yaitu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022, dan RKPD tahun 2022 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, yang memuat visi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian, persentase angka melek huruf Tahun 2022 mencapai 98,69 persen, juga meningkat sekitar 1,003 persen jika dibandingkan tahun 2021 yakni 97,71 persen, serta persentase penduduk miskin Kabupaten Aceh Barat pada Tahun 2022 turun sebesar 4,67 persen dari angka 18,81 persen pada tahun 2021 menjadi 17,93 persen pada tahun 2022.

Ia menambahkan, berikut persentase pengendalian laju inflasi tahun 2022 yakni sebesar 6,56 persen, meningkat 215,38 persen dibandingkan pengendalian laju inflasi tahun 2021 sebesar 2,08 persen.

Sementara terkait dengan tingkat pengangguran terbuka di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil menurunkan sebesar 14,10 persen dari tahun 2021 yaitu 7,09 persen menjadi 6,09 persen di tahun 2022. Sedangkan, tingkat pendapatan perkapita pada tahun 2022 mencapai 65,79 persen. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan mencapai 31,87 persen dari tahun 2021 yang sebesar 49,89  persen.

Dijelaskannya, untuk produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh Barat pada tahun 2022 PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp 13.346.480.000,- miliar rupiah, naik sekitar 33,37 persen dari tahun 2021 yang sebesar Rp 10.007.110.000 miliar rupiah. Sedangkan, PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 tahun 2022 sebesar Rp 7.747.000.000 miliar rupiah, naik sekitar 3,32 persen dari tahun 2021 yang sebesar Rp 7.498.180.000 miliar rupiah.

Selanjutnya dari sisi pertumbuhan ekonomi, pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi kabupaten Aceh Barat sebesar 3,32 persen, ada sedikit penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021 yakni sebesar 5,84 persen.

Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Barat juga melaporkan kinerja pelaksanaan APBK tahun 2022, berdasarkan data keuangan yang yang telah diaudit. Dari target pendapatan daerah awal tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.243.508.605.754,00 triliun rupiah, dan bertambah menjadi Rp 1.272.590.146.832,34 triliun rupiah saat pembahasan APBK Perubahan, Pemkab Aceh Barat berhasil merealisasi sebesar 1.329.776.515.550,65 triliun rupiah atau melebihi target sebesar 104,49 persen dari target yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, komponen belanja daerah Pemerintah Aceh Barat pada awal tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.294.517.871.076,00 triliun rupiah, namun pada APBK Perubahan, terdapat penambahan menjadi sebesar Rp 1.381.559.675.657,21 triliun rupiah, dengan realisasinya sebesar Rp 1.330.736.825.406,15 triliun rupiah atau 96,32 persen dari target yang ditetapkan.

Kemudian pembiayaan daerah tahun 2022 diarahkan pada penggunaan sisa lebih anggaran tahun 2021 untuk menutupi defisit anggaran tahun 2022.

Dengan realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 108.969.528.824,87 miliar rupiah dan tanpa realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga realisasi pembiayaan netto tetap sama besarnya. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat silpa sebesar Rp 108.009.218.969,37 Miliar rupiah.

Lebih lanjut jelas Marhaban, bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah Aceh Barat pada tahun 2022 terbagi menjadi menjadi 4 urusan, yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved