Sosok Mustofa NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI, Sempat Pingsan Sebelum Tewas di Puskesmas

Pelaku melepaskan tembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Mustofa pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023 

Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyepertikan ucapan keluarga pelaku Mustopa, Selasa (2/5/2023).

Ketika itu, Mustopa mendatangi DPRD untuk meminta pengakuan atas statusnya sebagai wakil Nabi Muhammad.

"Pelaku ingin pemerintah mengakui dia menjadi wakil nabi. Tapi kan nggak ada yang percaya hal itu," kata Pratomo saat dihubungi Selasa.

Pengakuan Mustopa menjadi wakil nabi juga sudah diketahui pihak keluarga.

"Keluarga sudah mengganggapnya tidak waras," kata Pratomo.

Dari penelusuran Kompas.com atas perkara yang teregistrasi dengan nomor 1283/Pid.B/2016/PN.Tjk di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Mustopa, didakwa dengan Pasal 406 KUHP.

Pada dakwaan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung tanggal 13 Desember 2016, Mustopa melakukan perusakan pada 10 Februari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam dakwaan disebutkan, mulanya Mustopa hendak bertemu pimpinan DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Karena tidak berhasil menemui pimpinan DPRD, Mustopa emosi.

 Ia melempar kaca ruang tunggu ketua DPRD hingga pecah.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal, Kapolda Metro Jaya: Pelaku Pingsan lalu Meninggal di RS

Kronologi penembakan

Penembakan tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 11.00 WIB.

 Peristiwa bermula saat pelaku M memasuki lobi Kantor MUI dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI.

Lantaran ada banyak ketua di MUI, resepsionis pun bertanya ingin menemui pimpinan yang mana.

"Namun, tidak jelas siapa yang ingin ditemuinya sehingga ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam (pamdal)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved