Video
VIDEO Motor Harley Davidson AKBP Achiruddin Ternyata Bodong
Motor Harley Davidson yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin tenyata bodong atau tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.
Penulis: Aulia Akbar | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Motor Harley Davidson yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, tersangka kasus pembekingan bisnis BBM Ilegal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tenyata tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.
Temuan tersebut diungkap KPK setelah intensif mencari asal-usul motor gede tersebut. KPK mendapati moge yang dikendarai AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) alias bodong.
Adapun Harley Davidson yang ditunggangi AKBP Achiruddin berpelat nomor B 6168 HSB. Menurut Pahala, nopol Harley Davidson yang kerap dipamerkan aslinya bukan B 6168 HSB.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.
LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.
Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.
Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp467.548.644.
Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya. Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN termasuk motor Harley Davidson.
Beberapa kali Achiruddin terlihat berfoto dengan motor Harley Davidson.
Tampak ia diduga memakai rompi atribut Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung. Namun, pihak HDCI Bandung membantah Achiruddin bukan anggota mereka.(*)
VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia