Selebritis

Baca Bismillah saat Makan Kriuk Kulit Babi, Ini Profil Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berikut profil Lina Mukherjee, selebgram yang kini jadi tersangka penistaan agama usai makan kriuk kulit babi sambil mengucapkan bismillah.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kolase TribunStyle/Instagram/HO
Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi usai bikin konten makan babi. (Kolase TribunStyle/Instagram/HO) 

“Awal laporan dibuat adalah terkait pasal UU ITE, namun menurut ahli itu tidak masuk unsurnya. Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana pasal 156 huruf a yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE," kata Agung, Selasa (21/3/2023).

Dalam pasal 156 huruf a berbunyi, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan penjara selama lima tahun.

Lantas, siapa sosok Lina Mukherjee?

Profil Lina Mukherjee

Lina Mukherjee merupakan seleb TikTok kelahiran 10 Mei 1990.

Diketahui kalau Lina Mukherjee bekerja sebagai konten kreator.

YouTube Lina Mukherjee memiliki 157 Ribu Subcriber. Sedangkan tiktoknya memiliki 2,1 juta follower.

Untuk instagram @linamukherjee_ berjumlah 433.000 lebih follower.

Nama Lina Mukherjee naik saat dikenal sebagai Fans Bollywood garis keras karena dikenal fanatik dengan artis Bollywood.

Lina Mukherjee juga sempat menemui beberapa artis Bollywood ternama, seperti Rani Mukherjee, Shahkrukh Khan, dan lainnya.

Namanya pernah jadi perbincangan karena dianggap menghina Lesti Kejora setelah sang pedangdut jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Namun ia punya pendapat karena baginya tidak boleh terlalu berlebihan dengan seorang idola karena bagaimanapun seorang idola adalah manusia biasa.

Lina Mukherjee pun kerap diserang oleh banyak publik karena dinggap ingin mencari sensasi.

Tapi bagi Lina Mukherjee hal tersebut tidaklah benar.

Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Penyidik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved