Penyebar Video Hoax Ditangkap
Honorer RSUD Nagan Raya Penyebar Video Hoax Minta Maaf, Polisi Lepas Pelaku dan Kenakan Wajib Lapor
"Saya menyampaikan permintaan maaf dan khilaf dan ke depan tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosial," ucap Wahidin.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali melepas Wahidin, penyebar video hoaks pembegalan dengan korban berdarah, Rabu (3/5/2023) sore.
Wahidin yang sehari-hari adalah honorer di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dilepas dengan berbagai pertimbangan polisi.
Wahidin juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Indonesia hingga Aceh terkait video hoaks yang disebarkan di media sosial (medsos).
Video pembegalan sadis itu terjadi bukan di Nagan Raya, tetapi di luar Aceh.
"Saya menyampaikan permintaan maaf dan khilaf dan ke depan tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosial," ucap Wahidin.
Permintaan maaf Wahidin dibuat dalam video saat masih di Polres dan diposting ke media sosial.
Wajib lapor
Sementara itu, Polres Nagan Raya melepas kembali Wahidin (27), seorang pegawai honorer di RSUD SIM Nagan Raya terkait kasus penyebaran video hoaks pembegalan di kawasan Gunung Trans, Nagan Raya yang bikin heboh pada Senin lalu.
Wahidin sempat ditahan sejak Selasa siang, setelah sebelumnya dicari polisi karena video yang meresahkan tersebut.
Wahidin dijemput pihak keluarga dan dijamin oleh keluarga, pihak desa, serta manajemen RSUD SIM.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH, MM kepada Serambinews.com, Rabu (3/5/2023).
“Pelaku kita lepaskan dengan syarat wajib lapor,” kata AKP Machfud.
Menurut Kasat Reskrim, sejumlah pertimbangan polisi melepas Wahidin, penyebar video hoaks.
Yakni pelaku merupakan warga kurang mampu dan menjadi tulang punggung keluarga dan orangtuanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.