Peringatan Tragedi Simpang KKA
Keluarga Korban HAM Tragedi Simpang KKA Minta Negara Tegakkan Keadilan Tuntaskan Pelanggaran HAM
keluarga korban tragedi Simpang KKA mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk menegakkan keadilan dan menyelesaikan pelanggaran HAM
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Keluarga korban tragedi Simpang KKA mengenang tragedi pelanggaran HAM tersebut di, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (3/5/2023).
Oleh karena itu, keluarga korban berharap diterbitkannya Keppres tentang tim yudisial dan non yudisial dapat berjalan serentak dan seiring.
Kemudian meminta Presiden memerintah Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan berkas data rekomendasi Komnas HAM.
“Untuk diketahui, hari ini sudah 24 tahun berlalu, namun kasus pelanggaran HAM ini belum juga tuntas. Maka kami meminta presiden untuk segera menuntaskannya,” pintanya.(*)
Baca juga: Pintu Lift Terbuka Belum Sampai Lantai, Hotman Paris Tuding Kelalaian Manajemen Kualanamu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.