Berita Aceh Timur

Polres Aceh Timur Amankan Anak yang Aniaya Ibu dan Ayahnya

Polres Aceh Timur mengamankan Jo (23) pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya MA (63).

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Polres AKP Arif Sukmo Wibowo SIK 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur mengamankan Jo (23) pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya MA (63).

Peristiwa itu terjadi di Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur Rabu (3/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, menyebutkan penganiayaan itu terjadi bermula Rabu subuh pelaku mengeluh sakit kepada ibunya AS.

Kemudian AS memberikan obat kepada JO, tetapi Jo tak mau meminumnya. Jo justru menolak ibunya hingga jatuh.

Ayah pelaku MA yang mendengar keributan lalu menghampiri kamar Jo. Lalu, MA pergi ke dapur untuk menyimpan parang.

Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, Ini Dua Pejabat Barunya

Lalu, tanpa diketahui penyebabnya Jo meneriaki ayahnya, sambil berkata “mau ke mana, mau lari ya” namun MA tak menghiraukan teriakan Jo.

Kemudian Jo bangun sambil melempar kursi ke arah ibunya kemudian mengejar ayahnya.

AS yang mengetahui anaknya Jo mengejar ayahnya lalu keluar rumah dan melihat Jo membekap korban dari belakang sambil melakukan penganiayaan dengan cara menusuk kepala korban menggunakan gunting.

Melihat suaminya dianiaya oleh anaknya, lalu AS meminta pertolongan kepada tetangganya dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Peureulak.

Baca juga: WNA Mabuk Penganiaya Warga Simeulue Ditahan di Sel Mapolres, Korban Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Kemudian petugas Polsek Peureulak Timur melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Timur untuk mengamankan pelaku setelah memperoleh informasi terkait penganiayaan tersebut.

"Namun saat hendak diamankan Jo melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Kasat Reskrim.

Tindakan pertama yang dilakukan mengamankan pelaku dan barang bukti.  Kemudian olah TKP untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(sn)

Baca juga: PM Kamboja Marah Saat Menonton TV, SEA Games 2023 Tak Disirakan Langsung, Hun Sen: Mau Dipecat?

Baca juga: Kabur dari Rumah, Gadis Kelas 2 SMP Malah Terjerat Prostitusi, Tergiur Diimingi Gaji Rp3 Juta/Minggu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved