Berita Simeulue

WNA Mabuk Penganiaya Warga Simeulue Ditahan di Sel Mapolres, Korban Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Penyidik Polres Simeulue sudah menetapkan WNA tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga Desa Lantik dengan hampir 50 jahitan atas lu

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com      
Petugas medis sedang menangani seorang warga Simeulue korban penganiayaan oleh seorang WNA asal Australian beberapa waktu lalu di Kecamatan Teupah Barat, Simeulue 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Warga negara asing (WNA), Risby Jones Bodhi Mani, asal Australia, yang tersandung kasus penganiayaan seorang warga Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, beberapa waktu lalu saat ini sudah ditahan ditahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penyidik Polres Simeulue sudah menetapkan WNA tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga Desa Lantik dengan hampir 50 jahitan atas luka yang dialami oleh korban. penganiayaan warga itu diduga tersangka dalam pengaruh minuman keras atau mabuk

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda T Maiyudi, yang dikonfirmasi Serambinews,com, Selasa (2/5/2023) menjelaskan bahwa penahanan terhadap seorang warga Australia itu di sel Mapolres Simeulue.

Kasat Reskrim memastikan selama ditahan, tidak ada pembelakukan khusus bagi tahanan, meski warga negara asing. Semua tahanan diperlakukan sama dan tidak ada perbedaan.

"Tidak ada pemberlakuan khusus, sama diperlakukan dengan tahanan-tahanan lain. Sejak dia ditahan, ia belum ada keluhan. Alhamdulillah saat ini kondisinya sehat," pungkas Kasat Reskrim Polres Simeulue.

Kasat Reskrim Polres Simeulue menambahkan saat ini proses pemberkasan kasusnya masih berjalan dan jika sudah selesai, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

Adapun korban penganiayaan itu, kata Kasat Reskrim saat ini sudah dirujuk dari RSUD Simeulue ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh. (*)

Baca juga: VIDEO Polres Pesawaran Geledah Rumah Penembak Kantor MUI, Temukan Obat dan Dokumen

Baca juga: GeRAK Pertanyakan Perkembangan Kasus Penggerebekan Penimbun Solar di Aceh Jaya

Baca juga: PM Kamboja Marah Saat Menonton TV, SEA Games 2023 Tak Disirakan Langsung, Hun Sen: Mau Dipecat?

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved