Kabur dari Rumah, Gadis Kelas 2 SMP Malah Terjerat Prostitusi, Tergiur Diimingi Gaji Rp3 Juta/Minggu
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, baik korban maupun tersangka yang menjalankan bisnis ini merupakan pemain baru.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini, kasus tersebut melibatkan seorang gadis berusia 15 tahun asal Bogor.
Gadis berstatus pelajar kelas 2 SMP yang awalnya kabur dari rumah, malah terjerat bisnis prostitusi online dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per minggu.
Mirisnya lagi, gadis tersebut telah sempat melayani dua pria hidung belang hingga akhirnya terbongkar setelah mendapat laporan dari orangtua.
Praktik prostitusi online ini pun berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota pada Jumat (28/4/2023) lalu.
Mengutip TribunnewsBogor.com, Kasat Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyebutkan, korban merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2, berinisial VA (15).
Sedangkan tersangkanya yakni A (20) dan MS (25).
"Korban yang kita amankan ini VA (15). Dia masih pelajar. Kelas dua SMP ya," kata Rizka kepada TribunnewsBogor.com sebagaimana dikutip dari pemberitaannya, Rabu (3/5/2023).
Kasus prostitusi ini terjadi di Reddorz Taman Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Kabur dari Rumah, Gadis 15 Tahun Cari Jalan Pintas dengan Open BO, Aksinya Ketahuan Orang tua
Rizka menceritakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika korban VA (15) pergi dari rumahnya pada Minggu tanggal 23 April 2023.
Saat itu VA dijemput oleh temanya ke salah satu Villa di Cipayung, Kabupaten Bogor.
"Saat itu korban dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal yang bernama AIDID dan membawa korban ke rumahnya menginap sampai hari Rabu tanggal 26 April 2023," jelas Rizka.
Kemudian, tengah malam VA kembali janjian dengan laki-laki yang bernama Panji dan berangkat ke salah satu Vila di Cipayung Kabupaten Bogor.
Disana (Villa Cipayung) VA meminum minuman alkohol jenis Ciu.
"Sekitar pukul 06.00 WIB pagi harinya VA janjian kembali dengan laki-laki yang bernama Azril dan dibawanya ke rumah di daerah Taman Wisata Bogor," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.