Foto Ciuman dengan Selingkuhan Beredar, Status Guru Bu Kepsek Dicopot, Pak Korwil Diberhentikan

S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan. Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD kabupaten

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
Viral4real
Ilustrasi pasangan selingkuh - Foto ciuman dengan selingkuhan beredar, status guru Bu Kepsek dicopot, Pak Korwil diberhentikan. 

SERAMBINEWS.COM - Gara-gara foto mesranya beredar, dua pegawai ASN di Wonogiri, Jawa Tengah harus menerima hukuman sanksi disiplin.

Kedua ASN itu dikenakan sanksi disiplin setelah foto ciumannya dengan selingkuhan beredar di media sosial.

Padahal, keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.

Pasangan ASN itu diketahui berinisial S dan R.

Dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), baik S maupun R merupakan ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan.

Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD kabupaten setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan, kasus S dan R tidak sampai ke ranah hukum karena keduanya sudah diberikan hukuman disiplin.

"Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu," kata Djoko kepada TribunSolo.com, Rabu (3/5/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Baca juga: Bu Guru Ini Nekat Jatuh Cinta dan Menikah dengan Mantan Murid, Begini Kisahnya Bikin Heboh

"Tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.

Djoko mengatakan, kepada S diberi dua pilihan, yaitu pemberhentian dengan hormat atau pangkatnya diturunkan.

S kemudian memilih sanksi berupa pemberhentian dengan hormat.

"Yang bersangkutan (S), Juni depan sudah pensiun. Jadi ini pensiun lebih awal, mulai Mei ini," jelas dia.

"Tapi saat pensiun yang bersangkutan masih mendapatkan hak-haknya," tambahnya.

Sementara itu, R menerima hukuman disiplin berupa pencopotan statusnya sebagai guru.

Pihaknya berujar, rencananya R akan ditempatkan sebagai staf di Kantor Disdikbud Wonogiri.

Menurut Djoko, hukuman tersebut berlaku selama 12 bulan.

Jika R ingin kembali menjadi guru dan mengajar, maka harus melakukan uji kompetensi ulang.

"Karena kan gurunya sudah dicopot. Tapi tidak turun pangkat, hanya jadi staf biasa," ujarnya.

Djoko berargumen, jika R hendak menjadi pengajar, maka kasus ciumannya dengan Pak Korwil akan dijadikan dasar pertimbangan dalam uji kompetensi ulang.

Adapun masa pensiun R masih 13 tahun lagi.

Baca juga: Terbongkar Tabiat ASN Pamit Cabut Gigi Tapi Bawa Istri Orang, Teman SMA dan Masih Saudara Bu Guru

Ciuman kenakan seragam ASN

Sebelum dikenakan sanksi hukuman disiplin, kedua ASN ini telah lebih dahulu dibebastugaskan dari jabatannya per Selasa 20 Maret 2023.

“Karena itu tindakan terbukti maka kita sudah membuat surat membebastugaskan mulai tanggal kemarin agar memudahkan penyidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto pada Selasa (21/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sriyanto menjelaskan, saat diperiksa S dan R mengaku khilaf hingga akhirnya berselingkuh.

Padahal keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.

Terkait foto ciuman yang beredar, Sriyanto menuturkan, keduanya masih mengenakan seragam ASN dan diambil di dalam mobil.

Keduanya mengaku tidak tahu mengapa foto tersebut bisa beredar di media sosial.

Namun jika dilihat dari foto yang beredar, terlihat yang mengambil foto adalah ASN perempuan.

Sriyanto juga menambahkan, sebenarnya foto yang viral tersebut diambil untuk kepentingan pribadi dan diambil pada awal tahun 2022.

Baca juga: Fakta Bu Guru Digerebek Suami di Hotel, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol, Alasan Studi Banding

“Cuma sekadar foto untuk sendiri. Itu dilakukan awal tahun 2022. Jadi itu merupakan foto lama. Dan tidak ada keingingan untuk tersebar di media sosial. Semuanya mungkin karena khilaf,” jelas Sriyanto.

Meski demikian, Sriyanto menyebutkan bahwa foto ciuman masuk dalam pelanggaran asusila.

Terlebih keduanya diduga sudah melakukan hubungan suami istri.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan R dan S, foto ciuman itu secara tak sengaja terpasang sebagai status WhatsApp R selama beberapa saat.

"Ya intinya tidak sengaja. Kalau yang laki-laki tidak tahu kalau difoto," jelas Kepala BKD Wonogiri, Djoko Purwidyatmo

"Kalau dilihat dari fotonya memang yang laki-laki sedang menyetir dan mengarah ke depan," pungkasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved