Fakta Bu Guru Digerebek Suami di Hotel, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol, Alasan Studi Banding

Si, guru wanita berusia 37 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah digerebek oleh suaminya sendiri, PP (39). 

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta oknum guru digerebek di hotel saat bersama pria lain yang diduga selingkuhannya. 

Seorang guru wanita yang mengajar sekolah dasar di Kabupaten Bengkulu Tengah diduga berselingkuh dengan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kaur. 

Keduanya digerebek di sebuah hotel di Kota Bengkulu pada Kamis (2/3/2023).


Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta-fakta dari oknum guru yang berselingkuh dengan oknum Satpol PP:

1. Digerebek oleh suami

Si, guru wanita berusia 37 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah digerebek oleh suaminya sendiri, PP (39). 

Saat digerebek di sebuah hotel di Kota Bengkulu, Si kedapatan tengah bersama pria lain, EJ. 

Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.


Si digerebek oleh PP bersama dengan personel Polresta Bengkulu.

 
Dikutip dari TribunBengkulu, awalnya, setelah memiliki dugaan kuat istrinya bersama pria lain di sebuah hotel, PP hendak sendirian menggerebek istrinya.

Ia pun mendatangi resepsionis hotel tempat Si menginap.

Namun, resepsionis hotel tidak mengizinkan.

PP kemudian datang ke Polsek Ratu Samban untuk melapor dan meminta pendampingan penggerebekan.

Setelah itu, PP bersama kepolisian mendatangi kamar nomor 233 yang berada di lantai dua hotel tersebut.

Saat pintu dibuka, terlihat Si dan EJ panik. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved