Senin, 11 Mei 2026

Kesehatan

Ini Cara Menghitung Masa Subur menurut Seksolog dr Boyke, Penting Dipahami PASUTRI agar Cepat Hamil

Cara menghitung masa subur ini penting sekali diketahui oleh pasangan suami istri atau pasutri agar cepat hamil atau mendapatkan momongan.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi kalender - untuk menghitung masa subur 

2. Lakukan pada Masa Subur

Tips kedua, pasutri harus mengetahui masa subur terutama wanita sebelum melakukan hubungan intim.

Pasalnya, berhubungan intim saat masa subur dapat membuka peluang besar terjadinya ke hamilan.

Umumnya, masa subur seorang wanita pada hari ke-13 dihitung dari masa haid yang pertama.

"Karena telur seorang wanita itu dikeluarkan atau diovulasikan hanya pada masa subur yaitu hari ketiga belas dihitung dari haid yang pertama," sambungnya.

Waktu terbaik dalam berhubungan seks saat ovulasi sebaiknya dilakukan saat tiga hari menjelang masa ovulasi atau hari saat ovulasi sedang berlangsung.

Berhubungan seks saat ovulasi dalam waktu ini memberi peluang terbaik untuk hamil.

"Demikian juga harus diketahui itu adalah hari ke 13 yang disebut ovulasi. Tapi masa suburnya tentu karena dengan perhitungan bahwa telur itu bisa hidup 3 hari, sementara sperma bisa hidup 1-2 kali 24 jam, maka masa subur itu adalah hari ke-11 sampai dengan ke-17, dihitung dari haid yang pertama," ungkapnya.

Saat memasuki hari ke-13-17, ini dihitung dari masa haid yang pertama, dr Boyke menganjurkan agar pasutri rutin berhubungan intim dengan jeda waktu sehari dua kali sehingga memudahkan terjadinya ke hamilan.

3. Posisi

Terakhir, pasutri penting juga memperhatikan posisi saat berhubungan intim.

Posisi ini akan membuka peluang besar terjadinya ke hamilan.

Posisi yang dianjurkan oleh dr Boyke adalah missionary position.

Ini merupakan posisi untuk melakukan hubungan seksual dimana pasangan berbaring berhadap-hadapan dengan wanita di bawah pria.

"Posisi agar supaya terjadi cepat hamil maka posisi yang dianjurkan adalah missionary possision atau posisi wanita di bawah, pria di atas," pungkasnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved