Lipsus Pernikahan Dini di Aceh

Kasus Nikah Dini di Aceh Semakin Tinggi, Paparan Konten Negatif dan Hamil di Luar Nikah Penyebabnya

Menurutnya, ada banyak penyebab yang melatarbelakangi perkawinan dini. Faktor itu antara lain terkait dengan pola asuh, budaya, pemahaman agama

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
NET
Ilustrasi pernikahan dini - Kasus Nikah Dini di Aceh Semakin Tinggi, Paparan Konten Negatif dan Hamil di Luar Nikah Penyebabnya 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pernikahan di usia muda atau lebih dikenal dengan Pernikahan Dini tengah menjadi perhatian pemerintah sejak beberapa tahun terkahir.

Pasalnya, angka kasus pernikahan dini yang terjadi di Indonesia semakin hari semakin meningkat.

Bagi sebagian masyarakat, pernikahan dini dianggap menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah.

Namun menikah di usia muda ini sebenarnya sangat beresiko dan dapat menimbulkan sejumlah masalah baru.

Mulai dari meningkatnya angka kemiskinan, minimnya pendidikan akibat putus sekolah, tingginya penularan penyakit seksual, dan rentannya perceraian.

Selain itu, pernikahan dini juga menyebabkan rentannya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), keguguran, hingga stunting pada bayi.

Lebih dari itu, pernikahan dini juga beresiko terhadap kesehatan pasangan muda, mulai dari depresi, trauma, hingga stress.

Tak hanya di luar Aceh, kasus pernikahan dini ini juga banyak terjadi di wilayah berjuluk Serambi Mekah.

Baca juga: Rekor! Orang Tua di Pidie & Takengon Paling Banyak Ajukan Permohonan Dispensasi Nikah untuk Anaknya

Hal tersebut terungkap dari penelusuran yang dilakukan wartawan Serambi Indonesia terhadap kasus pernikahan dini di berbagai wilayah di Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Adapun penelusuran kasus ini dilakukan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar sedapat mungkin mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja Aceh.

Dari hasil liputan yang turunkan pada edisi pertama di Serambi Indonesia, Jumat (5/5/2023), didapatkan hasil bahwa untuk wilayah Aceh, kasus pernikahan dini terbilang masih tinggi.

Tercatat, selama lima tahun terakhir, angka kasus pernikahan dini ini terus mengalami peningkatan.

Kasus pernikahan dini bahkan meningkat sangat pesat dalam kurun waktu tiga tahun terkahir.

Adapun faktor penyebabnya beragam.

Namun diantaranya dikarenakan pengaruh konten negatif hingga hamil di luar nikah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved