Berita Aceh Tenggara

Nama Kapolres Aceh Tenggara Dicatut Penipu, Pengusaha Pupuk Tertipu Rp 50 Juta

Penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Aksi penipuan di Kabupaten Aceh Tenggara makan korban.

Penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH. 

Kasus terakhir menimpa seorang pengusaha pupuk di Aceh Tenggara yang telah mentransfer uang sebesar Rp 50 juta ke sebuah rekening bank di Medan. 

Uang itu dia transfer kepada pihak yang tidak bertanggungjawab yang mencatut nama Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH.

Baca juga: Warga Trumon Jadi Korban Penipuan Online, Uang Rp 99 Juta Ludes

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, membenarkan, adanya korban yang telah tertipu sebesar Rp 50 juta yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang mencatut nama Kapolres Aceh Tenggara.

Namun, korban belum membuat laporan resmi di kepolisian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH meminta kepada masyarakat atau kelompok untuk tidak mudah percaya yang mengatasnamakan Kapolres Aceh Tenggara untuk meminta sejumlah uang.

Apabila masyarakat mendapatkan sms atau telepon dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan sebagai Kapolres Aceh Tenggara dengan mengiming-imingi bantuan dan meminta sejumlah uang agar mencatat nomor telepon dengan melaporkan ke Kantor Polisi atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Anjlok, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Sabtu 6 Mei 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved