Senin, 27 April 2026

20 WNI Korban Perdagangan Menusia yang Disekap di Myanmar Dibebaskan, Segera Dipulangkan

Pemerintah Indonesia membebaskan para WNI tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPriangan/Kompas.com
Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dibebaskan pada akhir pekan ini.

Pemerintah Indonesia membebaskan para WNI tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand.

Ke-20 WNI yang diselundupkan ke Myanmar karena penipuan pekerjaan itu dikeluarkan dari wilayah konflik.

 Per Sabtu (6/5/2023), para WNI itu dilaporkan sudah dibawa ke perbatasan Thailand.

"Melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand". 

"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (6/5).

"Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok". 

"Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia."

Para WNI ini diketahui berangkat ke Myanmar via Thailand sekitar Oktober-November 2022 lalu.

Sesampainya di sana, alih-alih mendapat pekerjaan yang dijanjikan, para WNI justru disekap dan dipaksa kerja sebagai penipu tanpa dibayar.

Ke-20 WNI itu pun dikabarkan kerap disiksa oleh perusahaan. 

Bahkan, pihak perusahaan sempat mengancam mereka tidak bisa pulang.

Kasus ini mulai mengemuka sejak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan kasus dugaan TPPO ini ke Komnas HAM. 

Pihak keluarga korban pun kemudian menyuarakan penyekapan tersebut dan melapor ke Polri.

 

Baca juga: VIDEO Beredar Video Puluhan WNI Disekap di Myanmar Minta Tolong Dibebaskan

Kronologi 20 WNI Disekap di Myanmar

 Sejumlah 20 Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar, setelah tertipu lowongan kerja online yang diperoleh via WhatsApp.

Satu di antaranya wanita bernama Noviana Indah Susanti. 

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit, Noviana Indah Susanti bersama 19 orang lainnya mengaku disekap di Myawaddy, Myanmar.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Noviana Indah Susanti, saya salah satu korban penipuan kerja online yang direkrut melalui WhatsApp," katanya.

"Kami di sini Warga Indonesia yang tertipu yang dipekerjakan sebagai scammer online. Ada 20 orang saya salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Awalnya, 20 WNI itu mendapat tawaran lowongan kerja secara online.

Mereka kemudian diberangkatkan oleh agen yang menawarkan pekerjaan itu secara online ke Thailand, dengan iming-iming akan bekerja sebagai Customer Service (CS) dengan gaji dan bonus yang menjanjikan.

Namun, 20 WNI itu justru dikirim ke Myawaddy, Myanmar oleh agen yang berada di Thailand itu.

Myawaddy adalah wilayah Myanmar yang berbatasan dengan Thailand.

Para WNI itu kemudian dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer di Myanmar.

"Kami tidak tahu bahwa kami akan dipekerjakan sebagai scammer, kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai Costumer Service (CS) dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar," kata Noviana.

Noviana mengaku, ia tidak digaji selama empat bulan, padahal ia sudah bekerja di Myanmar selama enam bulan.

"Saya sudah 6 bulan bekerja di Company (perusahaan) ini dan 4 bulan saya tidak menerima gaji sama sekali. Sejak pertama kali saya menginjakkan kaki di Myanmar saya sakit, belum pernah sembuh," lanjutnya.

Mereka juga sering mendapatkan penyiksaan.

Baca juga: Siswi SMP Ini Dirudapaksa Teman Kenalan, Korban Disekap Pelaku Tiga Hari

Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah Indonesia

Keluarga Noviana yang berada di Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi, Tengah, Jawa Barat, berharap bantuan dari pemerintah Indonesia.

Pihak keluarga mendapat informasi langsung dari Noviana melalui media sosial, yang mengatakan dirinya disekap di Myanmar.

"Iya betul anak saya diduga jadi korban penipuan lowongan kerja dan TPPO di Myanmar," kata Joko Supridjanto (63), orang tua Noviana saat ditemui, Selasa (2/5/2023).

Joko dan keluarganya terkejut karena Noviana bukan bekerja di Thailand, melainkan Myawaddy, Myanmar.

Ia sempat melarang anaknya pergi, namun Noviana tetap ingin pergi untuk bekerja di luar negeri.

"Keukeuh karena tergiur gaji besar, terus kerja di luar negeri (Thailand), tapi ternyata jadi korban penipuan dan TPPO," kata Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan saat ini pihaknya menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.

"Informasinya baru sebatas viral di media sosial, kami menunggu laporan dari keluarga korban. Karena informasi keluarganya juga serba terbatas," kata Yanuar saat dihubungi.

Dari kasus itu, pihaknya memastikan jika keberangkatan Noviana ke luar negeri adalah ilegal.

"Kalau keberangkatan itu dipastikan ilegal, karena nggak ada laporan ke kita. Kalau yang legal itu dari psapor sampai keberangkatan terdata di kita. Kalau ini kan nggak," kata Yanuar.

Baca juga: UTU Dapat Izin Mendikbudristek Selenggarakan Program Magister Ilmu Perikanan, Pertama di Aceh

Baca juga: Perjuangan Sahrul Gunawan Jemput Cinta Dine Mutiara, Kini Resmi Jadi Suami Istri, Begini Kisahnya

Baca juga: Kuasa Hukum Pengacara Ferry Irawan Keberatan Kliennya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Alasannya

 

Sudah tayang di Kompas.tv: 20 WNI Korban Perdagangan Menusia yang Disekap di Myanmar Akhirnya Bisa Dibebaskan!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved