Nyaris Rudapaksa Mahasiswi, Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka dan Dipecat
Dosen kampus di Buleleng, Bali, berinisial PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Tersangka Dipecat
PPA yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng tersebut pun dipecat dari kampunya.
Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana juga membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, tersangka merupakan dosen jurusan Ilmu Keperawatan STIKES Buleleng.
Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana, tergolong sebagai dosen yang baik.
"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," kata Sundayana.
Pihak kampus yang mengetahui perbuatan tersangka pun langsung memberikan sanksi pemberhentian.
Baca juga: Mahasiswi Nyaris Dirudapaksa Dosen di Kamar Kos, Aksi Pelaku Terekam CCTV hingga Video Viral
Kondisi Korban
Korban diketahui berinisial D.
Saat ini, kondisi D sudah membaik dan tengah mengikuti pelatihan di kampusnya.
Pihak kampus pun akan memberikan perlindungan kepada korban hingga korban lulus pendidikan.
"Dia (si D) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandasnya.
Kronologi
Peristiwa terjadi bermula dari dosen yang datang ke kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.
Mengutip TribunBali.com, korban yang tak curiga pun mengirimkan lokasi kosnya kepada tersangka.
WOW! OpenAI Rilis GPT-5: Lebih Pintar, Cepat, dan Setara Pakar Tingkat PhD! |
![]() |
---|
Muzakir Manaf Masuk Daftar 5 Gubernur dengan Kinerja Terbaik Versi Generasi Muda, Ungguli Nama Ini |
![]() |
---|
Tanggal Cantik, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
INSYAALLAH Hari Ini Jenazah Syahrul Korban Pengeroyokan di Penang Tiba di Tamiang |
![]() |
---|
Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.