Nyaris Rudapaksa Mahasiswi, Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka dan Dipecat
Dosen kampus di Buleleng, Bali, berinisial PPA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Tersangka Dipecat
PPA yang merupakan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng tersebut pun dipecat dari kampunya.
Ketua STIKES Buleleng, I Made Sundayana juga membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, tersangka merupakan dosen jurusan Ilmu Keperawatan STIKES Buleleng.
Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana, tergolong sebagai dosen yang baik.
"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," kata Sundayana.
Pihak kampus yang mengetahui perbuatan tersangka pun langsung memberikan sanksi pemberhentian.
Baca juga: Mahasiswi Nyaris Dirudapaksa Dosen di Kamar Kos, Aksi Pelaku Terekam CCTV hingga Video Viral
Kondisi Korban
Korban diketahui berinisial D.
Saat ini, kondisi D sudah membaik dan tengah mengikuti pelatihan di kampusnya.
Pihak kampus pun akan memberikan perlindungan kepada korban hingga korban lulus pendidikan.
"Dia (si D) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandasnya.
Kronologi
Peristiwa terjadi bermula dari dosen yang datang ke kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.
Mengutip TribunBali.com, korban yang tak curiga pun mengirimkan lokasi kosnya kepada tersangka.
Hindari! 5 Barang Ini Dipercaya Mengundang Sial di Rumah |
![]() |
---|
Ketua DPRK Lhokseumawe Komit Dukung Kebebasan Pers |
![]() |
---|
VIDEO Baru Berusia 25 Tahun, Furkan Syahputra Dilantik sebagai Keuchik Cot Rabo Tunong |
![]() |
---|
VIDEO Israel Terancam? Mesir Kerahkan Sistem Pertahanan Udara Canggih HQ-9B Milik Chinya di Sinai |
![]() |
---|
VIDEO Protes Besar-besaran Meluas di AS Saat PM Netanyahu Hadir di Sidang Umum PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.