Viral Video Penggerebekan Oknum Polisi Selingkuh Dengan Istri Orang, Dipergoki Sudah Tak Berpakaian

Seorang oknum polisi digerebek saat sedang berada di kamar yang sama dengan wanita bersuami di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Petugas Provost Polda Sultra hendak mengamankan oknum polisi Polda Sultra yang kedapatan selingkuh dengan istri orang di salah satu hotel di kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Viral video seornag polisi digerebek selingkuh dengan istri orang.

Kasus perselingkuhan tersebut terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, oknum polisi tersebut berinisial DM yang berdinas sebagai anggota polisi di Sultra.

Bripka DM adalah anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).


Ia digerebek di kamar yang sama dengan si selingkuhan.

Polisi yang pernah menjadi juara tinju pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra tahun 2007 ini, ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Selanjutnya, Bripka DM dan selingkuhan berinisial NH digiring petugas Provost ke Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, Minggu (7/5/2023), mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.

"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry kepada Kompas.com.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi. Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

oknum polisi yang digerebek selingkuh dengan istri orang di kamar  g
Mobil Provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput DM, oknum polisi yang digerebek selingkuh dengan istri orang di kamar sebuah hotel di Kota Kendari, Jumat malam (05/05/2023). (Istimewa)


"(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegas AKBP Muhammad Sholeh.

Dari rekaman video yang beredar, Bripka DM digerebek sedang bersama selingkuhannya berinisial NH di kamar salah satu hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Keduanya digerebek oleh suami NH yang juga mengajak anak-anaknya. Bahkan anak NH yang masih balita menangis saat mendengar keributan.

Saat penggerebekan, oknum polisi itu bersembunyi di dalam kamar mandi hotel. Sementara NH masih terbaring di ranjang dan langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved