Berita Viral

6 Anggota Brimob Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, Rahang Korban Patah, Ungkap Detik-detik Penyiksaan

Angga mengungkapkan detik-detik penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Jambi terhadap dirinya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Twitter/@Heraloebss
6 anggota Brimob Polda Jambi penganiaya mahasiswa secara brutal telah ditahan di sel tahanan. Mereka diketahui pelaku penganiyaan secara brutal terhadap seorang mahasiswa bernama Angga Kurniawan (20). Korban dikeroyok di dua tempat dan ditodong dengan senjata api, Sabtu (29/4/2023) dini hari. 

Setelah ditanya maksud kedatangan, orang tak dikenal itu membentak sepupu Angga.

Angga yang tidak terima marah dengan pria asing tersebut. Terjadilah baku hantam di antara mereka.

Setelah kakak sepupu dan ayah Angga datang, barulah keributan berakhir.

Tak berselang lama, beberapa anggota polisi berseragam lengkap datang.

Di sana Angga baru mengetahui bahwa pria yang berkelahi dengannya itu merupakan anggota Brimob.

"Awalnya saya tidak tahu kalau dia itu anggota, ternyata dia nyari temannya yang juga anggota yang ngekos di sini," ujar Angga.

Anggota Polsek Jelutung menyusul ke rumah Angga untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Viral Video Penggerebekan Oknum Polisi Selingkuh Dengan Istri Orang, Dipergoki Sudah Tak Berpakaian

Dalam proses mediasi, anggota Brimob tadi mengaku bersalah dan sudah sepakat berdamai.

“Dia ini sedang mencari orang dan ada masalah, tetapi malah dibawa ke kami,”

“Terus buat surat perjanjian dan saya lihat. Surat ini ditandatangani tetapi tidak pakai materai," kata Angga.

Keluarga Angga sempat menganggap masalah ini sudah selesai.

Namun, surat pengakuan dan perjanjian damai itu hilang alias disobek dari buku.

"Kami pikir urusan kami sudah selesai malam itu. Nah, besoknya saya cek, surat pernyataan yang dibuat malamnya sudah hilang,”

“Kan ditulis di buku, saya lihat sudah disobek dan saya lengah waktu itu," tutur Angga.

Angga Dikeroyok Secara Brutal

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved