Pak Guru Dibunuh Rekannya Sendiri, Pelaku Ajak Dua Temannya Habisi Korban, Dipicu Utang Pinjol
Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah utang pinjol salah satu pelaku dengan menggunakan nama korban.
SERAMBINEWS.COM - Seorang guru muda sebuah Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Boyolali bernama Joko Siswoyo ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Dusun Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Dikutip dari TribunSolo.com, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti mengatakan korban merupakan warga Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
"Joko Siswoyo (23), merupakan warga Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, selain itu, korban merupakan seorang guru," kata Sakti dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (6/5/2023).
Selama ini, lanjut Aditya, korban mengajar di MI di Al Islam 3 Ngresep, Desa Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Penyebab kematian pak guru asal Simo Boyolali yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Bengawan Solo di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (4/5/2023) lalu, kini terungkap.
Korban bernama Joko Siswoyo (23) tersebut ternyata dibunuh oleh rekannya sendiri.
Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah utang pinjol salah satu pelaku dengan menggunakan nama korban.
Seiring berjalannya waktu, utang di salah satu pinjol yang awalnya hanya Rp 6 juta membengkak menjadi Rp 13 juta.
Pelaku pun kesulitan untuk melunasi utangnya tersebut.
Baca juga: Guru MI di Boyolali Dibunuh Secara Tragis, Mayat Dimasukkan Karung Berisi Paving, Dibuang ke Sungai
Sementara korban yang namanya digunakan untuk meminjam uang terus ditagih oleh pihak pinjol.
Korban pun mengunggah status WhatsApp dengan kata-kata yang nadanya menghina pelaku karena tidak mampu membayar utang.
Hal itu membuat pelaku emosi hingga akhirnya berujung pembunuhan terhadap guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Boyolali tersebut.
Polisi pun sudah berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan ini.
Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial G masih dalam pengejaran petugas.
Dikutip dari TribunjSolo.com, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan korban dibunuh oleh tiga orang dan jasadnya dibuang ke sungai Bengawan Solo.
Dua dari tiga tersangka telah ditangkap, sedangkan satu tersangka lain yang berinisial G masih buron.
Tersangka yang diamankan bernama Agung Nugroho (20) dan Gilang Adi Pratama (26).
"Kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan atas nama Joko Siswoyo," ungkapnya, Senin (8/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Tersangka Gilang diamankan di Jebres, Solo, sedangkan tersangka Agung sempat melarikan diri dan ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur.
Baca juga: VIDEO Makin Brutal! 2 Warga Sipil Dibunuh di Yahukimo, Polisi Menduga Pelaku KKB Papua
Motif Pembunuhan
Pelaku utama pembunuhan Joko Siswoyo, Agung mengaku pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan utang.
Ia memiliki utang ke pinjaman online (pinjol) sebesar Rp6 juta menggunakan nama korban.
Utang tersebut membengkak menjadi Rp13 juta karena bunganya yang besar.
"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," jelas Agung, Senin.
Agung mulai merasa emosi karena korban membuat status WhatsApp dengan kata-kata yang menghinanya karena tidak mampu membayar utang.
"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia meng-upload (status WA), namun disembunyikan dari saya," lanjutnya.
Melihat status tersebut, Agung mengajak dua temannya untuk memukuli korban.
Para tersangka juga telah mencari tempat yang sepi dan menyiapkan tongkat dan karung.
Setelah korban dihajar hingga meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung yang berisi tiga buah paving.
Hal itu dilakukan agar jasad korban dapat tenggelam ke dasar sungai Bengawan Solo.
Lokasi pembuangan jasad korban berada di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Pada Kamis (4/5/2023), muncul berita penemuan jasad korban di sungai Bengawan Solo.
Tersangka Agung langsung melarikan diri ke Ponorogo malam harinya.
Ketiga tersangka dapat dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati. (*)
Baca juga: Aceh Timur Kirim Peserta 4 Cabang FLS2N Jenjang SMK ke Tingkat Provinsi
Baca juga: Gerindra Siapkan 25 Bacaleg DPRK Lhokseumawe, Besok Mendaftar ke KIP
Baca juga: Dua Oknum Polisi Polres Jayapura Aniaya Pelajar SMK, Pelaku Ditahan
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Utang Pinjol Berujung Pembunuhan, Agung Ajak Dua Temannya Habisi Pak Guru Joko.
Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh, Polisi Buru Mujianto, Orang Dekat Korban |
![]() |
---|
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru |
![]() |
---|
Detik-detik Pesawat Latih Jatuh di Bogor, 1 Tewas dan 1 Kritis, Sempat Berputar-putar Terbang Miring |
![]() |
---|
Hamas tak Akan Lucuti Senjata Sampai Negara Palestina Merdeka |
![]() |
---|
Ini Sosok Shella Saukia Sang Crazy Rich Aceh Tersandung Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Temuan BPOM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.