Sosok Bripka Dedi Musari, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Orang, Ternyata Petinju Nasional

Sosok Bripka Dedi Musari kembali membuat institusi Ke polisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Editor: Amirullah
Kolase/Istimewa
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus polisi selinkuh kembali terjadi.

Seorang polisi digerebek selingkuh dengan istri orang di sebuah hotel di Kota Kendari.

Penggerebekan tersebuit dilakukan oleh suami sah sang wanita.

Polisi tersebut adalah Bripka Dedi Musari.

Bripka Dedi Musari adalah oknum polisi personel Propam Polda Sulawesi Tenggara yang juga seorang petinju nasional berprestasi digerebek selingkuh.

Bripka Dedi Musari membuat Polri tercoreng setelah digerebek D, suami NH si selngkuhannya di kamar hotel Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kini Bripka Dedi Musari terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri karena diduga telah melanggar kode etik profesi Polri.

Bripka Dedi Musari digerebek sedang tanpa pakaian di kamar 127 Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat malam (05/05/2023), sekira pukul 20.00 Wita.

Bersamanya, ada sang selingkuhan yang berinisial NH.

Orang yang menggerebeknya adalah D, suami sah NH beserta keluarganya.

Ketika digerebek, D menemukan bahwa NH dan Bripka DM tak berbusana.

Hal ini menyulit emosi sehingga Bripka DM digebuk massa yang main hakim sendiri.

Massa yang tersulut emosi juga membeberkan identitas pelaku.

Bripka DM merupakan anggota Polri yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

"Itu polisi tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang kamu zinahi istrinya orang," ucap pihak keluarga D yang tersulut emosi.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved