Sosok Bripka Dedi Musari, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Orang, Ternyata Petinju Nasional
Sosok Bripka Dedi Musari kembali membuat institusi Ke polisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.
Video juga merekam sosok istri yang masih terbaring di kasur.
Istri berusaha menutupi wajahnya dengan selimut.
"Banyaknya perempuan, istrinya orang ko garu. Ada istrinya kurang ajar satu ini," kata seorang wanita yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan jilbab dan cadar.
Perkataan dalam video juga mengonfirmasi profesi Bripaka DM.
Dia diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.
Beberapa saat setelah penggerebekan itu, sejumlah anggota dari Polda Sultra mendatangi TKP.
Polisi langsung membawa kedua pasangan selingkuh ke Mapolda Sultra sekira, sekira pukul 21.00 Wita.
Saat itu, petugas yang menjemput Bripka DM tak memberikan pernyataan kepada awak media.
Petugas juga tak membantah teriakan dari massa, bahwa Bripaka DM adalah anggota Polri.
Nasib Bripka Musari, Terancam Dipecat
Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan sanksi akan dipastikan setelah menjalani sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Untuk sementara waktu, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).
Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan NH.
Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka Dedi Musari.
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Rumahnya Digeruduk Massa, Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Unsam Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Kembangkan Arboretum Mendukung Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Massa Obrak-abrik Rumah Ahmad Sahroni, Mobil Mewah Dirusak, Perabotan hingga Brankas Dijarah |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.