Berita Banda Aceh
Aceh Dapat Bagian Hibah Rp 1,5 T dari Australia via SKALA untuk Kurangi Kemiskinan, Kegiatan Dimulai
Pelaksanaan Kegiatan SKALA akan dikelola Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kementerian Dalam Negeri atau
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pelaksanaan Kegiatan SKALA akan dikelola Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aceh dapat bagian dari Rp 1,5 triliun dana hibah Australia untuk pengurangan kemiskinan di daerah ini.
Sisanya untuk tujuh daerah lainnya di Indonesia yang juga untuk pengurangan angka kemiskinan.
Program ini ditandai Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia telah menandatangani Subsidiary Arrangement (SA) untuk kegiatan akselerasi layanan dasar melalui Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar ( SKALA) pada 30 Maret 2023.
Pelaksanaan Kegiatan SKALA akan dikelola Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Pengelolaan anggaran mencapai AUD 160 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun ini dibagi dalam dua fase, yakni fase I, Januari 2023 - Desember 2026 dan Fase II Januari 2027 - September 2030.
Kegiatan ini pun diawali di Aceh dengan menggelar Rapat Teknis Sosialisasi Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) dan Pembentukan Komite Program Provinsi (Provincial Program Commite) SKALA tahun 2023-2026.

Baca juga: Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Aceh
Acara ini digelar di Ruang Potensi Daerah Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/5/2023).
Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam sambutannya dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr M Jafar SH MHum, saat membuka acara ini antara lain mengatakan SKALA merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar.
Tujuannya untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan serta kesenjangan antardaerah melalui penguatan efisiensi dan efektivitas kebijakan dan tata kelola desentralisasi.
Pelaksanaan kegiatan SKALA akan dikelola oleh Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan berfokus pada penguatan pengelolaan keuangan publik, standar pelayanan minimal, pengarusutamaan gender, dan inklusi sosial, penguatan pengelolaan sistem informasi untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran yang inklusif dan berbasis data.
Tim Leader SKALA, Petrarca Karetji, dalam paparannya saat acara ini antara lain menambahkan SKALA juga akan berupaya meningkatan jangkauan dan dampak dari berbagai terobosan dan pembelajaran terhadap berbagai program kemitraan Australia- Indonesia sebelumnya (ACCES, LOGIKA, ANTARA, AIP-D, dan KOMPAK).
"Tujuannya mendukung pengurangan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia melalui ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal," kata Petrarca Karetji.
Baca juga: Mengapa Zakat belum Mengatasi Kemiskinan
Petrarca Karetji mengatakan pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Aceh selama ini sebagaimana dipaparkan Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr M Jafar sebelumnya, diakuinya sudah bagus.
"Oleh karena itu, SKALA terus mendukung melalui penyediaan yang menyeluruh, terutama bagi masyarakat yang rentan, misalnya perempuan dan penyandang disabitas," ujar Petrarca Karetji.
Semarak HUT Ke-80 RI, Tim Patroli Polda Aceh Pasang Bendera di Kendaraan Masyarakat |
![]() |
---|
Doto Popon Kembali Nahkodai Asklin Aceh, Siap Perkuat Sinergi Klinik dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Sore Ini, Anggota DPRA Khalid Sambut Mahasiswa Baru asal Thailand yang Belajar di Aceh |
![]() |
---|
Profil Rachmat Fitri, Mantan Kadisdik Aceh Korupsi Poyek Wastafel Rp43 Miliar, Putra Asli Aceh Barat |
![]() |
---|
Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bintang Bulan Pada Peringatan 20 Tahun Damai Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.