Viral Medsos
Alasan Husen, Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang tak Langsung Serahkan Diri : Biar Polisi Kerja
Pengakuan Husen ini kemudian viral di Twitter karena dinilai lucu, namun sebagian warganet menilai jika Husen memiliki kejiwaan yang tidak normal.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
"Ya namanya kerja baru satu bulan kan ada kesalahan kecil tapi bos selalu ringan tangan saya sering dipukuli," katanya.
Pelaku dipukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian bagian mata, pelipis, , dan dada.
Proses pemukulan sering dilakukan selepas dua minggu bekerja di tempat tersebut.
"Alasan itu saya bunuh, rencana bunuh dari hari Senin atau empat hari sebelum saya eksekusi," jelasnya.
Pelaku kerja di tempat tersebut baru satu bulan atau mulai dari awal bulan ramadan kemarin.
Ia bisa masuk kerja di tempat itu karena saat kerja di burjo atau Warmindo dekat lokasi kejadian sudah mengenal korban yang biasa suplai galon dan gas.
"Saya keluar kerjaan Warmindo lalu masuk ke usaha korban. Namun, saya kecewa orang yang saya kira baik ternyata seperti itu," ungkapnya.
Husen menyebut, hendak kabur dari tempat kerja korban juga susah karena KTP ditahan.
"Korban sempat pula mengancam bila saya keluar dari kerjaan saya yang dihabisi, saya mau dibunuh," klaimnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) beralasan memutilasi korban Irwan Hutagalung (53) yang tak lain adalah bosnya lantaran dendam kesumat.
Ia beralibi sering dimarahi bosnya.
Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.
Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau saat bulan ramadan kemarin.
Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.
"Sebulan digaji Rp2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.
Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.
Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.
Warga Sambong, Punggelan Banjarnegara itu menyebut, tidak menyesal membunuh korban.
Sebab ia memiliki dendam kesumat terhadap korban.
Bahkan, ia sempst meminum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi pembunuhan.
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
pembunuhan
Mayat Dicor
biar polisi kerja
tak serahkan diri
Muhammad Husen
Serambinews
Serambi Indonesia
| Viral! ‘Galgah’ Resmi Diakui KBBI sebagai Antonim ‘Haus’, Usulan Warganet TikTok Jadi Kenyataan! |
|
|---|
| 6 Prompt Gemini AI Bertema Pantai Hasilnya Estetik Seperti Jepretan Kamera Profesional, Tinggal Copy |
|
|---|
| 12 Prompt Gemini AI Elegan dan Fashionable, Modal Prompt Bisa Bikin Foto Jadi Keren |
|
|---|
| 9 Prompt Gemini AI Potret Ala Wanita Old Money, Bisa Ubah Fotomu Jadi Fashionable |
|
|---|
| Beredar Video Penipuan Modus Update WhatsApp yang Kadaluwarsa, Apa Benar? Ini Penjelasan Pakar Siber |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.