Napi Narkoba Tewas Dianiaya di Dalam Tahanan, 4 Polisi akan Diperiksa

AK tewas dianiaya napi lain saat di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/4/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Kasus narapidana tewas saat berada di tahanan kembali terjadi.

Korban diduga tewas dianiaya saat berada dalam tahanan.

Narapidana kasus narkoba berinsial AK (45) tewas dianiaya saat berada di tahanan

AK tewas dianiaya napi lain saat di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/4/2023).

Korban yang baru menjalani dua bulan masa tahanan dihajar narapidana lain hingga tewas.

Setelah dilakukan sejumlah proses pemeriksaan, polisi menetapkan 13 tahanan lainnya sebagai tersangka.

Selain itu, ada 4 polisi diduga langgar kode etik.

Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan 13 orang tahanan Polres Tanjung Perak Surabaya sebagai tersangka atas penganiayaan seorang tahanan kasus narkotika berinisial AK (45) hingga tewas, beberapa waktu lalu.

Selain itu, seorang perwira yang menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya berpangkat AKP, beserta tiga orang bintara anggotanya berpangkat Aipda, ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin kode etik Polri, atas kasus tersebut, oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Keempat orang oknum anggota kepolisian tersebut, ditengarai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Sehingga tidak dapat mengantisipasi adanya keributan yang berujung pada penganiayaan korban di dalam area tahanan Mapolres Tanjung Perak Surabaya, hingga korban tewas dengan mendera sejumlah luka.

"Jadi 4 anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. 3 bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu kasat tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Kondisi KA, Mahasiswa yang Dianiaya Anak Perwira Polisi, Ibu Korban: Penglihatan Buram Usai Dibentur

Hingga saat ini, Dirmanto menambahkan, keempat oknum anggota tersebut, sedang menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.

"Masih diperiksa," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina, dalam kasus tersebut.

Dirmanto enggan menjawabnya, dan meminta awak media menanti perkembangan proses penyelidikan yang masih terus bergulir beberapa waktu ke depan.

"Ditunggu saja," jelasnya.

Namun, mengenai penyebab tewasnya korban. Dirmanto mengungkapkan, korban tewas setelah dianiaya oleh 13 orang sesama tahanan di dalam Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," pungkasnya.

Sebelumnya, istri korban Sitiya (40) berharap semua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan suaminya itu, segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga berharap, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina untuk segera dicopot dari jabatannya karena terbukti bahwa sejumlah oknum anak buahnya terlibat dalam kasus tewasnya sang suami.

"Sesuai yang ditetapkan, iya dipecat. Semua anggotanya yang melakukan, kapolres yang terlibat. Kapolresnya dicopot. Karena dia yang tanggung jawab kan, nyawa suami saya," ujar ibu dua anak itu, di depan Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim.

 

Baca juga: Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Pencucian Uang

Baca juga: 60 Orang Tewas akibat Bentrokan Antaretnis Pecah di Manipur India, 20.000 Lainnya Mengungsi

Baca juga: Gempa Banten Dirasakan hingga 8 Wilayah Ini, Termasuk Bogor dan Tangerang Selatan

Berita sudah tayang di tribunnews.com: Narapidana Narkoba Tewas Dianiaya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 Polisi akan Diperiksa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved