Berita Lhokseumawe
Polisi Gulung Komplotan Pembobol Gudang Disdikbud Aceh Utara, 2 Pelaku Diringkus dan 2 Lagi Diburu
Usai ditangkap YS ‘bernyanyi’ bahwa perbuatan itu dilakukan bersama tiga pelaku lainnya. Lalu, YS diminta menunjukkan ketiga pelaku yang lain.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Komplotan pembobol Gudang milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara berhasil digulung Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe.
Awalnya, pihak berwajib meringkus tersangka YS pada Senin (8/5/2023).
Usai ditangkap YS ‘bernyanyi’ bahwa perbuatan itu dilakukan bersama tiga pelaku lainnya.
Lalu, YS diminta menunjukkan ketiga pelaku yang lain di kawasan Banda Sakti.
Di lokasi, personel membekuk ZU yang sedang tidur.
Kedua tersangka tersebut telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Banda Sakti. Sementara itu, dua pelaku lainnya yaitu ZUL dan TA, saat ini sedang dalam pencarian.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal mengatakan, barang bukti yang berhasil disita yakni, satu unit becak barang jenis WIN, satu set komputer PC, satu unit charger komputer, serta amplop kop Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara.
Kemudian dua baju rompi warna hijau, satu baju kaos lengan panjang, dua buah gembok, serta alat bantu dalam melakukan tindak pidana pencurian.
“Akibat kejadian tersebut, pihak Dinas PK mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 350 juta,” sebut Kapolsek.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-4e, Ke-5e, dan ayat (2) Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tukasnya.
Pembobol digudang diringkus
Seperti diketahui, dua pria ditangkap Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe karena telah mencuri puluhan unit barang elektronik milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara.
Diketahui barang tersebut hilang digondol maling pada 14 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Alhasil, dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat) berhasil diamankan polisi. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni YS (42), dan ZU (33).
pembobol gudang Disdikbud diringkus
komplotan pembobol gudang
gudang Disdikbud dibobol
Disdikbud Aceh Utara
Lhokseumawe
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Piala Soeratin 2025, Lhokseumawe FC Berada di Grub B, Ini Lawan-Lawannya |
![]() |
---|
Jangan Dekonstruksi Ulama Dayah, Akademisi Dr Bukhari: Bahaya bagi Warisan Keilmuan Aceh |
![]() |
---|
Unimal Buka Pendaftaran Magister Ilmu Komunikasi, Diskon Khusus untuk Fresh Graduate |
![]() |
---|
Anda Mau Bayar PKB, Inilah Tahapan Paling Mudah di Samsat Lhokseumawe |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.