Breaking News

Berita Viral

3 Bulan Pacaran dan Sudah VCS, Pemuda Kalimantan Syok Kekasihnya Ternyata Waria: Aku Rugi Rp2,2 Juta

Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunKaltara
Tersangka MN alias Nayla, seorang pria yang menyamar menjadi wanita untuk melakukan pemerasan terhadap pemuda Kalimantan. 

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.

Pasalnya ketika VCS, MN merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri.

Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD akhirnya mengadu ke polisi.

Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara.

Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan, dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik.

Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari.

Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023.

Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31.

"Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone,”

“Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (Wa),”

“Profil Wa tersangka juga memasang foto yang sama dengan di IG," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023).

Ilustrasi VCS
Ilustrasi VCS (Kolase shutterstock via Tribunnews.com)

Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang berpacaran.

Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban BD mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved