Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya
BREAKING NEWS - "Kencing" di Jalan, Polres Nagan Raya Bekuk 2 Tersangka & Mobil Tangki Solar Subsidi
Selain mengamankan mobil, polisi juga membekuk dua pelaku yang diduga sering melakukan praktik 'kencing' atau menurunkan BBM subsidi di jalan.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Selain mengamankan mobil, polisi juga membekuk dua pelaku yang diduga sering melakukan praktik 'kencing' atau menurunkan BBM subsidi di jalan. Padahal, BBM jenis Solar subsidi itu untuk dibawa ke SPBU di Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan satu mobil tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.
Selain mengamankan mobil, polisi juga membekuk dua pelaku yang diduga sering melakukan praktik 'kencing' atau menurunkan BBM subsidi di jalan.
Padahal, BBM jenis Solar subsidi itu untuk dibawa ke SPBU di Nagan Raya.
Penangkapan dilakukan Sabtu (6/5/2023) lalu dan diberikan keterangan pers setelah polisi melakukan proses pemeriksaan.
Polres Nagan Raya, Kamis (11/5/2023) menghadirkan BB dan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK SH melalu Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada wartawan.
Dijelakan, mobil tangki bermuatan BBM BL 8769 AD diamankan di Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya,
Polisi juga mengamankan seorang sopir beserta pembeli minyak jenis Bio Solar di Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir.
"Saat ini telah menahan sopir mobil truk tangki Pertamina yang melakukan penyelewengan tersebut beserta pembeli minyak Bio solar bersubsidi tersebut," katanya.
Penangkapan kedua tersangka berinisial SA dan FS serta menahan mobil tangki warna merah tersebut, karena keduanya diduga telah melakukan praktik 'kencing' atau pemindahan BBM jenis Solar di jalan Meulaboh -Tapaktuan, Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Menurut Kasat Reskrim, AKP Machfud, BBM yang diangkut mobil tangki oleh SA itu berasal dari PT Gebrina Utama Bate Puteh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
BBM Solar yang diangkut tersebut diketahui akan membongkar muatan itu di SPBU Paya Undan, Nagan Raya.
"Namun sebelum tiba SPBU tersebut, mobil berhenti di Gampong Lhok, Nagan Raya untuk melakukan praktik 'kencing', atau menyedot BBM solar itu untuk dijual kepada orang lain," sebut Kasat Reskrim AKP Machfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.