TOPIK
Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya
-
Tersangka SA dan FS mengaku praktik menyedot BBM tersebut, telah dilakukan sejak tahun 2021.
BBM tersebut diijual kepada FS dengan harga Rp 7.100
-
"Kami selama ini selalu menerima minyak susut ketika tiba di SPBU," kata Adnan kepada Serambinews.com, Kamis (11/5/2023).
-
Selain mengamankan mobil, polisi juga membekuk dua pelaku yang diduga sering melakukan praktik 'kencing' atau menurunkan BBM subsidi di jalan.