Bu Kades Menangis Rumahnya Dihancurkan Demi Jalan Tol, Cuma Dibayar Rp1 M dan Berharap Dapat Rp10 M

Pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berdampak pada sejumlah bangunan rumah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJOGJA.COM/ALMURFI SYOFYAN - KOMPASTV
Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika, menangis saat rumahnya dirobohkan alat berat pada Rabu (10/5/2023), demi proyek jalan tol Solo-Yogyakarta 

Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Satu rumah di antaranya merupakan rumah milik Bu Kades Pepe, Siti.

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Baca juga: Kasus Ganti Rugi Jalan Tol Yogya-Bawen, Keluarga Besar Sebut Jumirah Tidak Jujur dalam Membagi Uang

Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.

Kemudian tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti.

Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.

"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol."

"Tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol.

Sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.

"Cara menghitungnya bagaimana? Ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional?" tanyanya.

Baca juga: Sopir Taksi Online Tewas Diracun Kecubung dan Dirampok di Jalan Tol Jagorawi, 6 Pelaku Ditangkap

Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyampaikan jika proses eksekusi tanah dan rumah terdampak tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, berjalan kondusif.

Hal itu disampaikan olehnya saat mendatangi lokasi pelaksanaan eksekusi rumah yang diterjang proyek Jalan Tol Jogja-Solo di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved