Kasus Ganti Rugi Jalan Tol Yogya-Bawen, Keluarga Besar Sebut Jumirah Tidak Jujur dalam Membagi Uang

Dia mengungkapkan, total ada enam orang yang mendapat pembagian uang ganti dari pengadaan jalan tol tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Foto Kolase
Jumirah di rumahnya yang sederhana (kiri) dan tol Jogja-Bawen yang telah beberapa jalur selesai dibangun. 

SERAMBINEWS.COM, UNGARAN - Jumirah (63) warga Dusun Balekambang Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang dinilai tak jujur oleh keluarga besarnya.

Hal ini karena Jumirah tidak transparan dalam pembagian uang ganti rugi pengadaan jalan tol Yogya-Bawen.

Yamini, anak Suraji kakak ibu Jumirah, mengatakan dirinya mendapat Rp 140 juta.

"Uang diberikan oleh Nasrin, kakak Jumirah dalam tas kresek hitam. Itu diberikannya juga tidak sopan, dilempar saat di rumah banyak orang karena sedang ada acara," ujarnya, Senin (17/4/2023) di Balai Desa Kandangan.

Dia mengungkapkan, total ada enam orang yang mendapat pembagian uang ganti dari pengadaan jalan tol tersebut.

"Tanah itu milik keluarga besar, dari tiga bersaudara bapak saya, ibunya Jumirah, dan Mbah Raban. Enam orang itu semua mendapat Rp 140 juta per orang, kami semua ganti rugi lahan," kata Yamini.

Yamini mengaku tak mengetahui total uang yang didapat dari ganti rugi lahan seluas 3.433 meter persegi tersebut.

"Tahunya dapat Rp 4 miliar lebih ya baru-baru ini saja," jelasnya.

Baca juga: Tol Baitussalam Mulai Dilintasi Truk Kontainer dari Pelabuhan Malahayati

Sementara Muslimin, penggarap lahan Jumirah mengaku mendapat uang Rp 49 juta.

"Uang diberikan Nasrin, langsung diberikan tidak ada rinciannya. Saya menggarap lahan itu sudah lima tahun, sistem bagi hasil," ungkapnya.

Lahan tersebut digarap dua orang, yakni Muslimin dan Jumirah. Muslimin memiliki 2.000 batang pohon, yakni 15 durian, 300 pisang dan sisanya pohon jati.

"Pohon jati baru sekitar satu tahun ini, paling tinggi dua meter. Kalau ukurannya ya memang masih kecil, karena baru satu tahun," kata Muslimin.

Sementara Untung mengatakan memiliki 400 pohon jati.

"Saya diberi uang Rp 10 juta. Kalau diminta patungan mengembalikan Rp 902 juta ya tidak mau, yang dapat keuntungan Jumirah," tegasnya.

 Menurut Untung, tidak mungkin uang ganti pengadaan tol yang dibawa Jumirah telah habis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved