Berita Aceh Besar

Jelang Pemilu, Sat Lantas Polres Aceh Besar Imbau Tidak Bawa Pendukung Dengan Mobil Bak Terbuka

Sat Lantas Polres Aceh Besar, menegur sejumlah pengendara roda empat yang membawa penumpang dengan kondisi bak terbuka

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Foto: Dok Polres Aceh Besar
Sat Lantas Polres Aceh menegur sejumlah pengendara yang membawa penumpang dengan mobil bak terbuka, Jumat (12/5/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sat Lantas Polres Aceh Besar, menegur sejumlah pengendara roda empat yang membawa penumpang dengan kondisi bak terbuka. 

Teguran itu diberikan, ketiak Sat Lantas sedang melakukan penertiban terhadap kendaraan bak terbuka seperti truk dan pick up yang melintas di jalan Medan-Banda Aceh, Jumat (12/5/2023) pagi.

Polda Aceh mengimbau para pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas salah satunya tidak memuat penumpang untuk mobil bak terbuka.

Kapolres Aceh Besar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas AKP Rina Bintar Handayani SIK MM, mengatakan, hal itu dilakukan demi mengedepankan giat Preemtif (Sosialisasi dan himbauan) terhadap para pengendara.

Dimana dalam giat tersebut, pihaknya memberikan pengarahan dan imbauan peraturan lalu lintas, terutama terhadap kendaraan bak terbuka agar tidak mengangkut penumpang.

Baca juga: Alasan Muhammad Iqbal Pakai Kaos Sobek Saat Tes Polri, Baju yang Dipakai Ternyata Dipinjami Teman

Selain berbahaya, larangan operasional mobil pick up ini juga diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Kita mengimbau dengan humanis kepada pemilik transportasi bak terbuka agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut penumpang,” kata Rina.

Dikatakan Rina, menjelang pemilu, pihaknya mengingatkan agar para para calon tidak membawa pendukungnya dengan mobil bak terbuka.

Baca juga: KWPSI Sayangkan Rencana DPRA Revisi Qanun LKS dan Hadirkan Kembali Bank Konvensional di Aceh

Mulai dari pendaftaran, kampanye dan terselenggaranya pemilu di kabupaten Aceh Besar. 

Jika sudah ditegur, sambung AKP Rina tetapi masih juga dilakukan, maka akan tindak tegas.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Karena tanpa mereka sadari, kebiasaan ini sangat membahayakan bagi penumpang, apalagi dalam jumlah banyak, bisa membahayakan keselamatan,” jelasnya.

Baca juga: Buntut Layanan BSI Terganggu, Rafly Kande Minta Bank Konvesional Kembali di Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved