Ibu Penjual Gorengan Dijebak Anak dari dalam Penjara, Dituduh jadi Kurir Narkoba

Seorang ibu penjual gorengan keliling dijebak anaknya yang berada di dalam penjara. Kini sang ibu dituduh jadi kurir narkoba.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Asfiyatun menangis saat di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/5/2023) (Tribunnews.com) 

Sekitar pukul 17.00 WIB, Parida dan suaminya diminta petugas untuk datang kembali ke lapas.

Saat mereka datang, sudah ada anggota Polsek Kota Pinang di lapas.

Ternyata di dalam jus alpukat ada satu klik lakban kuning yang diduga berisi narkoba jenis sabu.


Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu.

Parida kemudian ditahan di Polsek Kota Pinang dan keesokan harinya, Senin (2/5/2022) kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Lalu pada Selasa (3/5/2022), petugas memerika BS, anak kandung Parida di Lapas Kota Pinang.

"BS mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanan dia kepada R seharga Rp 1 juta berat 1,5 Gram Bruto."

"Dia menyuruh R untuk menyerahkan jus yang telah berisi diduga narkotika sabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya telah berisi barang pesanan dia kepada R," kata Martualesi.

Dilepaskan dan jadi saksi

Sementara itu di hadapan polisi, Parida berurai air mata karena tak menyangka anak kandungnya, BS yang merupakan anak ketiga dan empat bersaudara tega berbuat hal semacam itu kepadanya.

Setelah diperiksa, Parida dijadikan saksi atas kasus anaknya dan ia pun dikembalikan ke pihak keluarga pada Rabu (4/5/2022) pukul 17.30 WIB.

"Dalam hal ini terhadap Parida tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu," kata dia.

Sementara itu BS ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini polisi mengejar pelaku R.

"Ibu Parida dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buru selepas pengamanan Idulfitri 1443H," tamba Martualesi.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved