Jurnalisme Warga
Mencari DNA Seniman di ISBI Aceh
Masyarakat berhak menentukan bahwa sebuah karya seni itu merupakan bagian dari mereka atau tidak. Ketika
Di tengah-tengah perhatian dan upaya pelindungan terhadap nilai-nilai seni budaya Aceh yang saat ini masih belum maksimal, seniman seharusnya mengambil peran tanggung jawab yang besar untuk mempertahankan kesenian tersebut, dengan mewarisinya.
Sehingga, mereka memiliki “hak” penuh untuk memegang kendali pelestarian budaya yang ada dengan upaya-upaya positif yang dilakukan.
Namun, “hak waris” tersebut akan otomatis tercabut, apabila mereka sendiri tidak memiliki “DNA” sah di dalam karya mereka sebagaimana yang dimaksud.
Ketika karya yang lahir, jauh dari nilai kearifan lokal, maka akan menjadi polemik di masyarakat. Masyarakat akan menganggap karya tersebut sebagai “asing” dan bukan bagian dari mereka. Pada tahap yang lebih memprihatinkan, karya tersebut akan ditentang kehadirannya dan tertolak dengan sendirinya.
Seperti yang disampaikan olah Iskandar Tungang, Dosen ISBI Aceh pada Podcast Meudrah pekan lalu, bahwasanya banyak terjadi penolakan oleh masyarakat terhadap karya seni yang dihasilkan oleh seniman lokal saat ini. Hal itu dikarenakan tidak adanya identitas yang jelas dari karya yang dihasilkan.
“Masyarakat berhak menentukan bahwa sebuah karya seni itu merupakan bagian dari mereka atau tidak. Ketika seniman tidak mengerti dengan akar kebudayaan masyarakat, maka karya yang dihasilkan akan terbentur dengan sendirinya.
Saat ini banyak seniman Aceh yang tidak paham akan kesenian yang ada di Aceh, sementara banyak masyarakat awam lebih punya sensibilitas yang besar terhadap kesenian di Aceh," imbuhnya.
Perbaikan yang dapat dilakukan adalah dengan memahami akar kebudayaan Aceh yang menjadi kunci untuk menciptakan karya seni yang autentik dan bernilai. Seniman harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang sejarah, tradisi, dan budaya Aceh agar dapat menghasilkan karya seni yang mampu merefleksikan identitas budaya Aceh secara utuh.
Dengan demikian, seniman di Aceh tidak hanya menciptakan karya seni yang indah, tetapi juga mampu menggambarkan esensi budaya Aceh yang mendalam penting bagi seniman menempatkan diri di dalam masyarakat Aceh.
Seniman tidak hanya berkarya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat. Dalam hal ini, seniman harus memahami nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Aceh agar karyanya dapat diapresiasi oleh masyarakat setempat.
Hal ini juga memungkinkan seniman untuk lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat dan memperluas jangkauan karya seninya.
Seniman di Aceh juga harus berperan aktif dalam memperkenalkan kesenian Aceh ke dunia luar. Sebagai salah satu bentuk seni yang paling terkenal di Aceh, karya seni menjadi salah satu media promosi pariwisata yang efektif bagi Aceh.
Dalam hal ini, seniman harus memiliki kemampuan untuk mengemas karya seni mereka agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat internasional. Dengan begitu, Aceh dapat dikenal secara global dan menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Aceh.
Sebuah harapan tertuang bahwa seniman di Aceh diharapkan memiliki sikap profesionalisme yang baik dalam berkarya. Seniman seni rupa harus dapat menunjukkan keahlian dan keterampilan yang memadai dalam menciptakan karya seni yang berkualitas.
Integrasi antara nilai budaya dan karya seni penting dilakukan, terutama melalui dunia pendidikan.
ISBI Aceh, sebagai satu-satunya kampus seni negeri yang berada di Aceh, persisnya di Kota Jantho, telah menuai hasil yang baik melalui usaha-usaha yang telah dilakukan.
ISBI Aceh akan dan terus mengambil peran sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pelatihan seni dan budaya bagi para seniman di Aceh. Dalam proses pendidikan dan pelatihan, ISBI Aceh membekali para seniman dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menciptakan karya seni yang berkualitas dan mampu merefleksikan nilai budaya Aceh secara utuh.
Peran penting dalam mengintegrasikan kesenian dan nilai budaya di Aceh melalui program-program yang diselenggarakan akan terus menjadi perhatian bagi ISBI Aceh.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.