Berita Bisnis
OJK Minta Nasabah BSI Tenang, Layanan Sudah Normal, Diminta tidak Terpengaruh Isu Berseliweran
OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen.
Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen.
Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar.(*)
Bank Syariah Indonesia
BSI error
layanan BSI
Layanan BSI Berangsur Pulih
OJK
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Aset Bank Aceh Tumbuh Positif, Capai Rp 29,8 Triliun hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Ketiban Berkah Libur Panjang, Omzet Tentative Coffee di Paradiso Sabang Melonjak Periode Juni-Juli |
![]() |
---|
Aduh! Harga BBM di Aceh Naik, Pertamax Kini Jadi Rp 12.800 Per Liter, Bagaimana dengan Pertalite? |
![]() |
---|
Mitsubishi Fuso dan Darussalam Berlian Apresiasi Konsumen dengan Gelar Undian Berhadiah |
![]() |
---|
Neo Sport Cafe CB650R Lakukan Penyegaran Tampilan, Kini Tampak makin Gagah dan Premium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.